Kab Bandung PPKM Level 4, Pilkades Serentak Diundur ke Tanggal 11 Agustus 2021
CYBER88 | Bandung -- Pemerintah hari kemarin Minggu 25 Juli 2021 telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Adanya perpanjangan PPKM darurat yang kedua kalinya ini tentunya sangat berdampak terhadap gelaran pilkades yang setadinya akan digelar pada tangga 28 Juli 2021.Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak untuk ketiga kalinya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sebenarnya pelaksanaan Pilkades ingin segera terlaksana. Namun, karena adanya intruksi dari Mendagri pelaksanaannya kembali diundur.
“Permasalahan pilkades ini, inginnya saya mah cepat (terlaksana). Tapi karena ini Instruksi Menteri Dalam Negeri, ya akhirnya diundur lagi. Sesuai dengan statement kemarin bahwa apabila PPKM ini diperpanjang, maka pilkades juga akan diundur ke tanggal 11 Agustus 2021,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Senin (26 /7/2021).
Dadang mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena menyangkut Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Karena selama PPKM level 4 ini diberikan kepada Kabupaten Bandung, maka kita mohon maaf dengan hormat, saya tidak bisa melakukan apapun karena itu sudah tertuang dalam instruksi Mendagri. Mohon kerjasamanya kepada masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang.
Terkait kepastian pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar pada 11 Agustus 2021, bupati pun belum bisa memastikan. Hal tersebut dipengaruhi tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dalam kurun waktu penetapan PPKM level 4 yang berlaku sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
“Itu tergantung ini diperpanjang atau tidak nih (PPKM Level 4). Ini kan sampai tanggal 2 Agustus 2021 PPKM ini. Jika sampai 2 Agustus 2021 kita jadi level 2 atau 1, itu boleh melakukan (pilkades),” tutur bupati.
Untuk itu, bupati menegaskan, pihaknya mengajak semua masyarakat Kabupaten Bandung berperan aktif mencegah penularan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya pun bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung akan terus memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
“Tentu ini saya minta kalau misalkan kita pengen segera melaksanakan pilkades, maka saya minta disiplin. Semua disiplin, kurangi penyebaran (Covid-19). Dan tentu kami akan terus keliling untuk memantau semua itu,” ucap dia.
Untuk diketahui, sebanyak 49 desa di Kabupaten Bandung akan menggelar pilkades serentak. Semula, pelaksanaan pilkades serentak ini akan digelar pada 4 Agustus 2021 setelah pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 Jawa-Bali pascapenerapan PPKM darurat.
Namun, pada Minggu 25 Juli 2021 pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM level 4 ini hingga 2 Agustus 2021. Dengan demikian, pelaksanaan pilkades akan ditunda.
Alternatif pelaksanaan pilkades serentak direncanakan digelar pada Rabu 11 Agustus 2021.
Dari data yang berhasil dihimpun, dalam Inmendagri 24/2021 itu, Kabupaten Bandung termasuk ke dalam kriteria PPKM Level 4 kasus penularan Covid-19 di Jawa Barat.
Selain Kabupaten Bandung, terdapat beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat yang termasuk dalam PPKM Level 4.
Di antaranya, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bandung Barat.*


Komentar Via Facebook :