Di Ciamis, Kabid Dokkes Polda Jabar Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 12-17 Tahun dan Lansia

Di Ciamis, Kabid Dokkes Polda Jabar Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 12-17 Tahun dan Lansia

CYBER88 | Ciamis -- Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. dr. Adang Azhar didampingi Kapolres Ciamis Polda Jabar, monitoring pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun dan lansia di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis, Kamis (29/7/2021).

Dalam monitoring tersebut, Kabid Dokkes Polda Jabar datang di Kabupaten Ciamis bersama Ketua PWNU Provinsi Jawa Barat KH. Hasan Nuro Hidayatuloh. Selain itu turut hadir dalam rombongan, Kasubdit Sosbud AKBP Haeruman, dan Kasubdit Kamsus AKBP Rijal Wirawan.

Selama pendampingan rombongan Kabid Dokkes Polda Jabar, Kapolres Ciamis Polda Jabar bersama dengan Ketua PCNU Ciamis KH. Arif Ismail Chowas. Selain itu juga tampak hadir sejumlah Pejabat Utama Polres Ciamis dan Kapolsek wilayah Ciamis dan Banjarsari.

Monitoring yang dilakukan Kabid Dokkes Polda Jabar di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar adalah dalam rangka melihat pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun dan lansia  . Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga antusias santri yang mengikuti vaksinasi dalam rangka mendukung program Pemerintah yakni Herd Immunity.

"Pendampingan monitoring kami lakukan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna, Kecamatan Baregbeg dan Yayasan Ma'arif NU Kecamatan Banjarsari. Kedua lokasi vaksinasi untuk anak usia 12-17  tahun dan lansia ini secara ketat menerapkan protokol kesehatan dan cukup antusias para santri mau dalam di vaksin," kata Kapolres.

Kabid Dokkes Polda Jabar berpesan kepada para santri yang sudah divaksin untuk tetap tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona.
    
"Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :