Kapolsek Jatitujuh Cek Posko PPKM, Pastikan Kesiapan Penanganan Covid-19
CYBER88 | Majalengka -- Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka IPTU Kenedi Joko Lelono meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Area Pasar Jatitujuh Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/8/2021).
Di sana, Kaposek mengecek beberapa fasilitas yang ada di posko tersebut. Seperti ruang isolasi mandiri, Tugas utama Posko PPKM ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona, melalui edukasi, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, KApolsek yang didampingi Kanit Propam Aiptu Didi Mulyadi dan Kanit Binmas Bripka M. Dhofir, juga memberikan bantuan penanganan awal kepada masyarakat terutama pada pengunjung pasar yang terkonfirmasi Covid-19.
Hasil pemantauan dapat dilaporkan aktifitas pedagang dan pembeli di Pasar Jatitujuh dijalankan sesuai aturan PPKM Level - 3 yaitu dengan Kapasitas 50 ℅ dan Prokes diperketat. Ucap Kapolsek mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
“Diharapkan seluruh petugas terus bersinergi sehingga tugas, fungsi dan peran Posko PPKM mikro ini bisa berjalan dengan maksimal, khususnya dalam rangka menekan laju penyebaran virus Corona di tengah masyarakat, ”Kata Kapolsek.


Komentar Via Facebook :