Kawal Kebijakan PPKM Darurat Level 4, Polisi Tak Kendor Tegakkan Prokes 5M
CYBER88 | Bandung -- Masih dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah tentang pencegahan wabah Covid-19, Satgas Disiplin Protokol Kesehatan di Kecamatan Cikancung tak kendor menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat ini melibatkan beberapa personel Kepolisian Sektor Cikancung beserta Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung, Minggu (8/8/2021 ).
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas juga memberikan masker gratis kepada pelanggar Prokes tersebut.
Sasaran penertiban yang dikemas melalui operasi yustisi ini difokuskan di kawasan Pasar Sehat Maju Bersama Kampung Bojonggenggong Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Kanit Intel Polsek Cikancung Ipda Ahmad Nurdin menjelaskan, “Satgas Gabungan di Kecamatan Cikancung terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Cikancung sekaligus mengoptimalkan edukasi tentang PPKM Darurat Level 4,” ujar Ahmad Nurdin selaku Pawas dan terlibat langsung kegiatan tersebut.
“Upaya preemtif dan preventif sudah kami terapkan. Jika terus melanggar, oknum warga tak segan kami tindak tegas. Ini sebagai efek jera,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 5M dan pola hidup sehat termasuk pemberian masker secara gratis.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 5M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Masih kata Ipda Ahmad Nurdin, tak hanya melakukan edukasi terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar masyarakat tak menyepelekan kepatuhan terhadap Prokes.
“Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tuturnya.


Komentar Via Facebook :