Bawa Persyaratan Bebas Vaksin Jika Melewati Gerbang Tol Dumai Minas

Bawa Persyaratan Bebas Vaksin Jika Melewati Gerbang Tol Dumai Minas

CYBER88 | Siak - Hari ini pihak kepolisian Polsek Minas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH saat tengah melakukan kegiatan penyekatan PPKM Level III di Simpang Perawang, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.Selasa, (10/08/21).

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane mengatakan kegiatan ini difokuskan diseputaran Simpang Perawang, Kecamatan Minas tepatnya di simpang gerbang tol Pekanbaru-Dumai Minas, dilakukan sesuai dengan arahan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta berdasarkan surat Surat Edaran (SE) dari Bupati Siak tanggal 26 Juli 2021 Nomor : 100/Setda-Adminpem/369.b Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

"Selama PPKM Level 3 diterapkan, kami akan tetap melakukan penyekatan kendaraan yang datang dari luar daerah dan jika ditemui ada pengendara yang melanggar, maka akan kita minta mereka untuk putar balik," ucap Kompol Pane

Saat disinggung mengenai kendaraan yang diputarbalikkan selama pelaksanaan PPKM Level III tersebut, ada sebanyak 47 unit kendaraan roda dua dan 39 unit kendaraan roda empat hingga roda enam dengan total keseluruhan kendaraan sebanyak 86 kendaraan yang berhasil diperiksa saat pelaksanaan penyekatan.

Kemudian sebanyak 33 kendaraan diantaranya diputarbalikan karena pengemudinya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi.

"Pengemudi dan penumpang yang berhasil kita periksa sebanyak 111 orang, untuk yang diputarbalikkan mereka tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi, sebab hal itu adalah syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat, jadi jika ditemui pengemudi yang tidak mematuhi aturan PPKM ini maka akan kita putarbalikkan," ucapnya.*** 

Komentar Via Facebook :