Peran Polri Mendukung Program PPKM Guna Mencegah Peredaran Covid-19
CYBER88 | Bandung – Salah satu radio ternama di Kota Bandung dalam program Hallo Polisi telah mengungang narasumber AKBP Asep Kusnadi dari Dit Binmas Polda Jabar, Kamis (19/8/2021).
AKBP Asep Kusnadi selaku narasumber mengatakan, Polri sebagai salah satu unsur pemerintah dimasa pandemi covid-19 mempunyai tanggung jawab dalam penanganaannya, dengan diikutsertakan dalam satuan tugas percepatan penanganan covid-19.
“Ini sesuai sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri pada pasal 13, bahwa Polri mempunyai fungsi, tujuan, peran dan tugas pokok dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masayarakat, menegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Erdi A. Chaniago menambahkan, untuk situasi di Bandung saat ini sudah mulai landai daripada beberapa minggu kebelakang yang ramai dengan ambulans yang hilir mudik dan rumah sakit yang penuh dengan pasien yang terkena Covid-19.
“Walaupun saat ini situasinya sudah melandai, bukan berarti peran Polri berkurang, melainkan terus tak kenal lelah menghimbau untuk tetap jaga Protokol Kesehatan kepada Masyarakat, jelas Erdi.
AKBP Asep Kusnadi menuturkan, animo masyarakat untuk vaksinasi sangat meningkat dari waktu ke waktu yang diselenggarakan oleh setiap kabupaten dan kota yang ada di wilayah Jawa Barat total dari bulan 22 Juli sampai tanggal 18 Agustus 2021 untuk dosis 1 dan 2 mencapai 4.177.208 orang.
Pemerintah dengan berbagai upaya melakukan berbagai kebijakan penanganan covid-19, yang terbaru adalah PPKM darurat dan PPKM level 4,3,2,1 dan Polri menggelar operasi terpusat kontijensi Aman Nusa II dan membentuk kampung tanggung Nusantara.
Dan untuk wilayah Jawa Barat dengan sebutan Kampung Tohaga dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama dan lebih waspada terhadap penyebaran covid-19.
Adapun Implementasi Polri yang digunakan dalam melakukan upaya pengananan Covid-19 untuk masyarakat yaitu Pre-Emtif, Preventif dan Represif.
Pre-emtif yaitu Deteksi dini dan pemetaan terhadap segala bentuk yang dapat menjadi potensi penyebaran covid-19,pembinaan dan penyuluhan melalui public address penerapan prokes dan vaksinasi dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas sampai tingkat RT,
Kemudian pemasangan spanduk, pamplet dan baliho di tempat-tempat strategis, Pelatihan Tracer (Bhabinkamtibmas, Bintara remaja dan Senkom), Kerjasama dengan membangun kemitraan dalam penanganan covid 19,
Preventif seperti Penempatan anggota Polri pada tempat-tempat kegiatan masyarakat, Patroli pada tempat-tempat kerawanan pelanggaran PPKM, Quick respon pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan covid 19.
Represif yaitu Penggelaran Operasi Kepolisian.
Polri selalu menyelenggarakan Vaksinasi Massal untuk Masyarakat dibeberapa tempat dan daerah yang sudah ditentukan oleh panitia vaksinasi, dan pihak kami meberikan vaksinasi kepada anak yang sudah 12 – 17 Tahun bisa dilakukan di Polda Jabar.
Namun, untuk Anak kami selenggarakan di Klinik Polda Jabar, sedangkan untuk dewasa kami selenggarakan di Halaman Masjid Al-Aman Polda Jabar, lanjut Kusnadi.
"Kami harapkan kepada masyarakat untuk mengikuti program pemerintah untuk Vaksin dan menjaga Protokol kesehatan demi kepentingan bersama melawan Covid-19," tutup Kabid Humas Polda Jabar.


Komentar Via Facebook :