Masa Gabungan Turun ke Jalan Menolak Adanya City Walk dan Hentikan  Pengerjaan Proyek 

Masa Gabungan Turun ke Jalan Menolak Adanya City Walk dan Hentikan  Pengerjaan Proyek 

CYBER88 l Tegal -- Masa gabungan para Pedagang, Aktivis dan Mahasiswa turun ke jalan menolak adanya revitalisasi Jalan Ahmad Yani terkait proyek City Walk, Malioboro dan menghentikan pengerjaan  proyek. Kamis (23/9/2021).

Masa bergerak menuju gedung DPRD Kota Tegal, dengan membawa sejumlah sepanduk berisi tuntutan di antaranya, "Pak Presiden Tolong Lihat Kami Sampai Kapan Ditindas"  dan  "Kami Butuh Keadilan" dalam tulisan spanduk tersebut.
 
Dalam orasinya Fauzan Jamal menyampaikan "Menggdog anggaran tampa ada prosedur yang benar, semalam saya mendengar mereka baru mengadakan pertemuan untuk membicarakan study kelayakan, yapi bagaimana mungkin study kelayakan baru akan bahas setelah pembangunan disana sudah d mulai, ini jelas-jelas tidak masuk akal dan ini sudah jelas melanggar Udang-udang yang ada di dalam peraturan per Undang-undangan kita," ungkap Fauzan Jamal.

Pemerintah tidak seharunya memaksakan kehendak kepada rakyatnya untuk melakukan apa pun  pembangunan, sekali pun tidak bisa di paksakan tampa prosedur yang benar apa lagi study kelayakan itu belum di lakukan sehingga ini belum memenuhi persyaratan pembangunan. Untuk itu maka wajib hukumnya untuk di batalkan pembagunan City Walk," tandas Fauzan Jamal 

Kemudian masa langsung di temui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH Habib Ali Zaenal Abidin, Ada sekitar 12 orang perwakilan masa yang audiensi dan mendesak pimpinan DPRD Kota Tegal menghentikan proyek revitalisasi, karena belum adanya study uji kelayakan proyek tersebut.

Merasa tidak puas dengan jawaban yang di berikan. Sehingga massa kemudian datangi langsung ke lokasi pengerjaan proyek dan meminta pekerja menghentikan proyek.

Dalam pantauan Media dilapangan sempat menimbulkan ketegangan dari ke dua belah pihak antara Aktifis, Mahasiswa dan Pendukung Proyek, saat upaya menghentikan pekerjaan proyek tersebut. (EDI SUSANTO).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :