Masuk Polres Lamsel Harus Sudah Memiliki Aplikasi Peduli Lindungi

Masuk Polres Lamsel Harus Sudah Memiliki Aplikasi Peduli Lindungi

CYBER88 | Lamsel – Terhitung mulai hari ini, Polres Lampung Selatan memberlakukan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

Pemberlakukan Aplikasi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa saja, baik masyarkat umum atau anggota kepolisian yang akan masuk ke Kantor Polres Lampung Selatan.

Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (1/10) mengatakan, terhitung hari ini masuk dilingkungan kantor Polres Lampung Selatan harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Pemberlakuan penggunaaan Aplikasi Peduli Lindungi ini Lanjut Qory sapaan akrabnya, tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi berlaku juga bagi anggota kepolisian yang akan masuk ke Mapolres Lampung Selatan.

"Penggunaan Apilkasi Peduli Lindungi saat masuk ke Mapolres Lamsel bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi anggota kepolisian.

Oleh karena itu kepada warga serta anggota kepolisian dihimbau segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, yang akan nantinya akan berfungsi sebagai scan QR Code dipintu masuk,” tuturnya.

Qory menambahkan, Aplikasi ini selain untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Mapolres Lamsel dalam penerapan Prokes, nantinya juga akan digunakan ditempat lain seperti Mall, tempat wisata, perjalanan laut, darat dan udara, tutupnya. [Andy/Hms]

Komentar Via Facebook :