Curi HP, Ade Ditangkap Reskrim Polsek Jati Agung

Curi HP, Ade Ditangkap Reskrim Polsek Jati Agung

CYBER88 | Lamsel -- Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Berhasil mengamankan Ade (19) warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/9) sekitar pukul 03.00 wib di kediamannya.

Kapolsek Jati Agung Iptu. Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin membenarkan pihaknya telah mengamankan Ade (19) warga Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lamsel.

"Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah dirinya menerima laporan dari korban Fiska Gustantri (38) warga Jln. Sultan Haji, Gg.Harapan B No.21 LK.I,  RT. 004 Kelurahan Sepang jaya, Kecamatan Labuhan Ratu Kota, Bandar Lampung,

Atas terjadinya pencurian satu buah HP merk Samsung yang pada hari Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 02.00 wib di Dusun Mekar sari Blok I Desa Karang sari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan," tuturnya.

lanjut kapolsek, usai lakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri pelaku, kami lakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan.

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara masuk kekamar korban yang sedang tidur, dan mengambil HP yang ada dalam tas milik korban.

Mendengar ada orang masuk kamar korban terbangun dan melihat pelaku, namun saat ditanya kenapa masuk kamarnya pelaku menjawab mencari obat nyamuk.

Kemudian saat dicecar korban, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya namun terjatuh, karena merasa terdesak pelaku melarikan diri dan dikejar  pelaku bersama keponakannya Kristando, namun berhasil lolos," paparnya.

Kepada korban, Kristando menceritakan pelaku yang dikejar dan berhasil melarikan diri tersebut adalah teman yang sebelumnya menumpang tidur dirumahnya.

"Pelaku adalah teman keponakan korban, yang menumpang tidur sebelum melakukan aksi kejahatanya, sehingga wajahnya sangat dikenali," pungkasnya.

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana jo pasal 2 ayat  (1) UU Darurat RI Nomor 12 ahun 1951  ini, bersama barang buktinya sudah diamankan  di Mapolsek Jati Agung, guna penyidikan lebih lanjut. [Andy-Hms]

Komentar Via Facebook :