Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak Terjadi di Luwu, Ketua PW MOI Angkat Bicara
CYBER88 | Luwu -- Terkait penangkapan Tim Resmob Polres Luwu 4 pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur di Jl. Pemuda, Kel. Tampumia Radda, Kec. Belopa, Kab. Luwu pada Jumat (12/11).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan bersama anggota Resmob Polres Luwu dan berdasarkan LP/134/XI/2021/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT, Tanggal 11 November 2021.
Sulaiman selaku ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Luwu pun angkat bicara atas apa yang terjadi.
Ia mengatakan, banyaknya kasus pencabulan dan pelecehan yang terjadi di masyarakat, saya berharap Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas dengan kasus yang terjadi pada "D", apalagi korban merupakan anak di bawah umur.
"Tidak hanya itu, PW MOI akan selalu memantau perkembangan kasus LP/134/XI/Polda Sulsel/Res Luwu/ SPKT, tanggal 11 November 2021," ujarnya, Minggu (14/11/2021).
Sulaiman menjelaskan, saat Kakak korban menelpon dirinya, sang Kakak mengatakan, "Minta tolong kak kasian, kasusnya adek ku ini, di pantau terus perkembangannya."
"Saya sebagai perwakilan keluarga berharap, Polisi memberikan hukuman seadil-adilnya bagi ke empat pelaku ini," harap Kakak korban. [Rudi]


Komentar Via Facebook :