Pemerintah Terapkan PPKM Level 3, Polisi Himbau Prokes dalam Ops Yustisi
CYBER88 | Bandung -- Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 selama PPKM level 3, upaya pendisiplinan masyarakat terus dilakukan oleh Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M.
Dalam Operasi yustisi yang digelar di depan Kantor Mapolsek Cikancung Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung,Senin (22/11) petugas pun melakukan penegakan bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Cikancung Iptu Carsono mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada diluar rumah.
“kami pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19 .” Katanya
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, “saat munculnya pandemi covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat.
“Maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan “. Tukasnya.


Komentar Via Facebook :