Polres Cilegon Apresiasi Masyarakat Atas Menurunnya Jumlah pelanggaran Lalu Lintas
CYBER88 | Cilegon -- Polres Cilegon Polda Banten berterima kasih kepada masyarakat atas menurunnya tingkat pelanggaran lalu lintas selama tahun 2021 yang dibandingkan dengan tahun 2020 di mana kasus pelanggaran lalu lintas menurun sangat drastis, Jum'at (31/12).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten Iptu Sigit Dermawan mengatakan, dari hasil press rilis akhir tahun 2021 di mana menyimpulkan bahwasannya tingkat pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.
"Dimana tahun 2021 kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 3237 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 6975 kasus sehingga disimpulkan mengalami penurunan sebesar -54%, sehingga kami simpulkan bahwa Masyarakat Kota Cilegon mulai Tertib dalam berkendara," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kami Polres Cilegon mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Cilegon yang sudah mulai atau menuju tertib dalam berlalu lintas, sehingga menghasilkan menurunnya tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Cilegon.
"Kami harapkan di tahun berikutnya di Tahun 2022 agar masyarakat kota Cilegon lebih tertib lagi dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat dan dan kendaraan lainnya semakin tertib," tutup Iptu Sigit Dermawan. [Kiky]


Komentar Via Facebook :