Dinilai ada Kejanggalan, Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Kertabumi Jadi Sorotan

Dinilai ada Kejanggalan, Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Kertabumi Jadi Sorotan

CYBER88 | Ciamis -- Pekerjaan pengerasan jalan di Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang kini baru dimulai tanpa papan informasi proyek dan adanya sejumlah kejanggalan mendapat sorotan dari warga sekitar. Mereka menilai pekerjaan yang baru dimulai itu disinyalir tak sesuai spek.

Diketahui, pekerjaan itu menggunakan anggaran dana Bankeu tahun 2021 sebesar Rp.500juta lebih yang Disilpakan dan dikerjakan di awal tahun 2022.

Menurut AT, salah satu tokoh masyakat Ciamis mengungkapkan hasil pengamatannya bahwa pekerjaan yang sebagian  sudah dikerjakan dengan anggaran sebesar itu dan pemadatan tanpa menggunakan pelekat terlebih dahulu antara lapen lama dengan pemadatan yang baru kata dia, jelas - jelas menimbulkan pertanyaan.

Apakah didalam gambar pekerjaannya seperti ini atau seperti apa, "Tanya dia.

Dengan tidak dipasangnya papan informasi kegiatan dalam sebuah pekerjaan, sambung dia, hal tersebut sudah jelas - jelas pelanggaran dan tidak adanya keterbukaan informasi publik. 

Ia berharap, Dinas terkait harus segera turun meninjau ke lokasi dan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Hasil pantauan Cyber88.co.id di lapangan Rabu (12/1) nampak jelas adanya beberapa pekerja yang sedang mengangkut material dari pinggir jalan dan diletakkan dibadan jalan dusun Nagrog Desa Kertabumi. Material tersebut berupa Split campur pasir yang berwarna merah hampir menyerupai tanah dan memang benar apa yang dikatakan warga di sana tak terlihat adanya papan informasi kegiatan. 

Salah satu dari pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dia hanyalah bekerja dan menurutnya dilokasi tidak ada pelaksana. 

Meski demikian ia tau sumber anggaran yang katanya berasal dari Desa. 

Untuk lebih jelasnya, Silahkan bapak bisa datang dan tanya langsung ke Desa Kertabumi, "Ucap dia, saat ditemui Cyber88. 

Kaur Kesra Desa Kertabumi sebagai ketua PPK, saat ditemui ditempat kerjanya menyampaikan bahwa anggaran kegiatan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 sebesar 520 juta yang disilpa kan, Karena masuknya anggaran sekitar tgl 14 Desember 2021 sehingga tidak mungkin tercapai waktu pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Kebetulan saya sebagai PPK dan ada lagi team pelaksana kegiatan (TPK), salah satunya adalah pa jajang sebagi Kasipem, "Ujarnya.

Terkait papan kegiatan informasi, sambung dia, memang belum sempat dipasang. 

"Anggaran tersebut untuk volume 1500 meter, "Imbuhnya.. 

Adapun masalah Material yang digunakan untuk dalam pekerjaan didusun Nagrog, menurutnya, Itu baru untuk meratakan jalan yang berlobang.

Setelah itu, Nantinya akan menggunakan agregat satu dua lalu menggunakan Hotmix manual (Sangrai) lalu menggunakan agregat dua tiga dan Beskos, "Jelasnya.

Kasipem Desa Kertabumi Jajang, selaku TPK menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan Aspirasi dari salah satu partai di Kabupaten Ciamis dengan total 1 M.

"Rencananya dana sebesar itu akan diterapkan di dua titik. Salah satunya yang sekarang sedang dikerjakan dilokasi Dusun Nagrog, "Ungkap Jajang. 

Lanjut dia, Pekerjaan ini dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat dan rekan - rekan karangtaruna. 

Adapun masalah material, saya kurang paham, "Katanya. 

Ditempat terpisah, Inspektorat Irban dua diwakili HD melalui sambungan seluler membenafkan bahwa memang benar anggaran tersebut merupakan anggaran tahun 2021 yang disilpakan dengan jumlah kurang lebih 900 juta. 

Karena turunnya anggaran Desember 2021 sesuai keterangan dari pihak Desa Kertabumi, maka ahirnya disilpa kan dan baru dikerjakan pada awal tahun 2022, "Ungkap dia. (Sam)

Komentar Via Facebook :