Empat DOB Provinsi di Papua Rencananya Akan Ditetapkan di Bulan Mei Mendatang
CYBER88 | Raja Ampat--Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau bersama Tim penyusunan naskah akademik calon provinsi Papua Barat Daya dari Universitas Gajah Mada (UGM) lakukan diskusi dengan sejumlah elemen di Raja Ampat, Kamis (3/2/2022) WIT.
Pertemuan yang dipusatkan di Aula Wayag Convention center Kantor Bupati Raja Ampat itu dihadiri Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim , sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Raja Ampat serta sejumlah tokoh di Raja Ampat.
Lambert Jitmau saat dijumpai sejumlah awak media usai diskusi tersebut menegaskan, bahwa percepatan pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat Daya harus terus didorong. Pemekaran DOB provinsi ini, kata Lambert, menjadi sebuah keharusan.Hal tersebut sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan.
Dijelaskan, bahwa wilayah Papua sangat luas, sebab itu pemekaran Provinsi ini menjadi salah satu solusi agar masyarakat di tanah Papua bisa mendapatkan sentuhan yang merata dari pemerintah.
Lambert menerangkan, semua berkas persyaratan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah lengkap, dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menetapkan serta mengesahkan Daerah Otonomi Baru tersebut.
Dituturkan, bahwa penetapan Provinsi baru di Papua dan Papua barat direncanakan pada bulan Mei tahun 2022. Disebutkan, terdapat 4 DOB provinsi yang akan ditetapkan pada bulan Mei di tahun ini.
Lebih lanjut dituturkan, upaya ini dilakukan seirama dengan revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus). Yang mana UU nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi pada tahun 20021 menjadi UU Otsus. Dalam penjabaran UU itu, terdapat beberapa item, salah satunya Adalah terkait dengan pemekaran.
Dibeberkan lagi, bahwa awal mula revisi UU Otonomi Khusus tersebut terdapat pro dan kontra. Dikatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe pada saat itu sempat menolak adanya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) tersebut. Kendati demikian lanjut Lambert, kompromi Politik tetap harus berjalan.
" Pada saat revisi itu ada pro kontra, sampai Gubernur Papua pun tidak menerima,tapi kompromi politik jalan.akhiranya ada kesepakatan pemerintah dengan dua gubernur, yang paling utama adalah pemekaran.
pemekaran provinsi baru di tanah Papua,baik di Papua maupun di Papua barat. Informasi yang kita dengar bahwa ada 4 daerah pemekaran baru", beber Jitmau.
Lambert Jitmau juga mengungkapkan, 4 calon provinsi baru di tanah Papua tersebut rencananya akan ditetapkan pada bulan Mei tahun 2022. Ditegaskan lagi, bahwa di seluruh Indonesia, hanya pemekaran Provinsi di Papua yang masuk dalam agenda penetapan pada bulan Mei mendatang.(Macap)


Komentar Via Facebook :