Dalam Audiensi dengan DPRD Mahasiswa Sampaikan 5 Poin Tuntutan

Dalam Audiensi dengan DPRD Mahasiswa Sampaikan 5 Poin Tuntutan

CYBER88 | Raja Ampat -- Pasca Aksi dan pembacaan pernyataan sikap kepada DPRD Raja Ampat komisi I, Mahasiswa akhirnya audiens bersama DPRD Komisi I, Martinus Mambraku yang diwakili langsung oleh Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Raja Ampat, Reinold M Bulla dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Waisai pada 14 Desember 2021

Dalam Audiens di ruangan sidang DPRD Raja Ampat yang dihadiri kepala bagian kesra, Stenli Sauyai, Mahasiswa meminta penjelasan terkait bantuan akhir studi mahasiswa raja ampat yang belum direalisasikan kepada beberapa mahasiswa raja ampat diberbagai kota studi di indonesia. 

"Kehadiran kami disini untuk pertanyakan tentang bantuan akhir studi mahasiswa, untuk mohon penjelasan dari kepala bagian kesra, ini kenapa sehingga sampai saat ini ada mahasiswa yang belum dapat padahal berkasnya sudah masuk pada bulan Juni 2021" ungkap Muhammad Damin, korlap aksi.

Sementara itu Bodewen, salah satu peserta melanjutkan, saya termasuk yang sudah mengumpulkan data namun sampai saat ini belum menerima. Padahal waktu itu saya dengan beberapa teman masukan berkas bersamaan, tetapi anehnya teman-teman saya itu sudah menerima sementara saya sampai saat ini belum menerima. Untuk itu saya mohon penjelasan dari bagian kesra selaku penanggung jawab anggaran bantuan akhir studi, " jelasnya bodewen.

Dalam 5 poin tuntutan, pada poin ke 4 mahasiswa meminta kepada DPRD agar pemperjelas sumber anggaran yang diperuntukkan ke bantuan akhir studi mahasiswa. Lewat Audiens itu pun mahasiswa mendapat jawaban dari DPRD dan Pemda Bahwa Anggaran tersebut bersumber dari Otsus yang berarti bukan dari DAU, DAK, dan DBH. Adapun besaran anggarannya ialah sebesar 1 miliyar.

Stenli Sauyai, Kepala Bagian Kesra selaku penanggung jawab pengurusan anggaran studi akhir menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran, dikarenakan pihaknya harus melakukan validasi data terlebih dahulu. 

Selain itu Stenli menungungkapkan, bahwa anggaran yang diperuntukkan untuk mahasiswa studi akhir sebesar Rp.5juta per orang dan Mahasiswa Raja Ampat di seluruh kota studi yang sudah di bayarkan berjumlah 153 orang dari anggaran 1 Miliyar yang telah di alokasikan kepada aggaran studi akhir.

Stenli menambahkan, sementara bantuan akhir studi untuk yang spesialias itu dibayarkan tergantung disposisi bupati jadi tidak bisa ditentukan besaranya atau nominaalnya" ungkap Stenli.

Sesaat sebelum berakhirnya Audiens, Matinus Mambaraku selaku Anggota DPRD komisi I yang membidangi pendidikan menanggapi, bahwa jika anggaran pendidikan untuk akhir studi itu sudah terbayar sebanyak 153 mahasiswa x 5. 000. 000 maka total anggaran yang sudah terpakai berjumlah 765. 000. 000 berati sisa anggaran yang belum terbayarkan sebanyak 235. 000.000 untuk kita sepakati bersama bahwa sebelum tgl 24 itu semua anggaran sudah harus di realisasikan kepada mahasiswa yang belum terbayarkan sesuai dengan data yang di terima" tandas Martinus Mambraku. (Salsabila)

Komentar Via Facebook :