Dilantik Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Raja Ampat, Irman Tandaskan akan Merebut Kembali Kursi Ketua DPRD
CYBER88 | Raja Ampat -- Ir. Moch. Irman Umlati, ST. resmi dilantik sebagai Ketua DPC PDI-P Kabupaten Raja Ampat. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun di Waisai, Sabtu (27/11/2021).
Pelantikan Irman sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Raja Ampat berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDI-P Nomor : 175/KPTS/DPP/XI/2021 Tentang Pembebastugasan Ketua DPC PDI Perjuangan serta pengesahan Ketua DPC PDIP Raja Ampat Masa bakti 2019-2024
Setelah membacakan Surat Keputusan, Komarudin Watubun membacakan sumpah dan janji yang dikuti oleh Moch Irman Umlati, selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Raja Ampat yang Baru.
Ketua DPC PDI-P Raja Ampat dalam sambutannya menyatakan, Dirinya siap menjalankan amanah yang telah dipercayakan oleh DPP PDI-P. Kata Politisi mudah itu, PDI-P Raja Ampat berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan partai yang sebelumnya pernah digenggam pada periode-periode lalu.
"Amanat yang diberikan menjadi motifasi kami untuk mengembalikan kejayaan partai, oleh sebab itu kami dengan tegas menyampaikan bahwa tahun 2024 PDI Perjuangan Kabupaten Raja Ampat akan jadi pimpinan/ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, "Tegasnya.
“Target kami akan merebut kembali kursi Ketua DPRD, oleh karena itu strategi, dan harapan kami 5 dapil di Raja ampat minimal 1 Dapil kita mendapatkan 1 kursi sehingga menjadi 5 kursi, “katanya menandaskan.
Ia pun berpesan kepada Kader kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Raja Ampat, agar menjalankan instruksi berjenjang dari pusat sampai ke daerah.
"Saya berharap marilah kita bersama-sama membangun partai ini dengan baik agar kedepan partai berlambang banteng ini bisa kembali berjaya di kabupaten Raja Ampat" Ucapnya
Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua DPC PDI Perjuangan yang lama, saudara Musa Fakdawer, ST yang telah menjalankan roda partai selama ini. (*Salsabila)


Komentar Via Facebook :