BBM Langka di Kota Waisai Raja Ampat, Ternyata ini Penyebabnya

BBM Langka di Kota Waisai Raja Ampat, Ternyata ini Penyebabnya

Kepala Dinas Perdagangan, Samsuddin Nimanuho

CYBER8 | Raja Ampat -- Penjual Pertalite eceran di seluruh kota waisai ditertibkan karena tidak mengantongi ijin penjualan.Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Samsuddin Nimanuho, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).

Ia menjelaskan, penjualan Pertalite eceran merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum atau undang-undang tentang Migas yang telah ditetapkan.

Sebab itu lanjut Sam, Pihaknya melayangkan himbauan kepada pihak SPBU untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dan UU yang berlaku.

Selain bertentangan dengan aturan, dalam sisi keamanan untuk menyimpan BBM, para pengecer juga tidak memenuhi standarisasi, sehingga dikhawatirkan akan memicu kebakaran lantaran tempat penyimpanan yang tidak layak.

Di sisi lain, Raja Ampat merupakan daerah wisata, sehingga dengan menjual BBM eceran di emperan jalanan kota Waisai dinilai sangat menganggu estetika kota.

Menurut Sam, ada alternatif lain untuk melakukan penjualan BBM eceran. 
Kata dia, para penjual dapat membuat kelompok, yang mana kelompok tersebut didaftarkan ke lembaga terkait untuk diterbitkan badan hukum.

"Soal BBM ini merupakan usaha yang memiliki resiko yang tinggi,makanya dia harus punya standar keamanan, standar pengangkutan hingga pada standar penjualan atau tata niaga, makanya pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara ketat", jelas Sam.

Dijelaskan bahwa standarisasi terkait jenis usaha BBM itu telah termaktub di dalam Undang undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas. Dengan adanya perihal tersebut, maka pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan menertibkan penjualan BBM eceran yang dikemas dalam Pertamini.

Terkait dengan Pertamini yang digunakan para pengecer di kota Waisai, Ia menegaskan bahwa PT Pertamina tidak memiliki kerjasama dengan para pengecer.

"Jadi mereka gunakan pertamini ini seakan-akan itu dari Pertamina padahal tidak. Mereka tidak memiliki kerjasama dengan Pertamina (pengecer,-Red)", jelas Kadis Perindag.

Namun, Kadis Sam juga menghimbau kepada para pengecer di Kota Waisai, agar membuat kelompok usaha serta memenuhi ketentuan-kentuan di dalam UU Migas. Dijelaskan, Pihaknya akan membantu para pengecer dalam hal administrasi jika dalam bentuk kelompok usaha. 

Kendati demikian, Samsuddin menegaskan, hingga hari ini pihaknya belum mengeluarkan himbauan resmi kepada para pengecer Pertalite di kota Waisai. Namun ia mengaku bahwa pihaknya melayangkan himbauan kepada pihak SPBU di Kota Waisai terkait penyaluran BBM kepada pengecer.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menerangkan bahwa, keberadaan beberapa SPBU di kota Waisai sudah cukup menjamin masyarakat di kota Waisai. Namun karena BBM di SPBU sudah tersalurkan kepada pengecer, sehingga stock BBM cepat habis.

Selain itu, terjadi harga yang bervariasi. Bahwa terjadi adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara para pengecer dan juga pihak SPBU. (Macap)

Komentar Via Facebook :