Masyarakat Karawang Utara Berikan Petisi Perihal Jalan Rusak
Masyarakat Karawang Utara Berikan Petisi Perihal Jalan Rusak
CYBER88 | Karawang - Petisi merupakan pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal.
Adanya petisi yang dilakukan oleh berbagai macam elemen masyarakat yang mengatasnamakan atau mewakili masyarakat Karawang Utara ini meminta agar Pemerintah mengambil tindakan terhadap jalan provinsi yang rusak dari awal Jalan Tanjungpura hingga ujung Utara Karawang. Kamis (12/05/2022) di area Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat.
Dalam aksi petisi ini, adanya penandatanganan persetujuan dari masyarakat maupun elemen lainnya, seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu warga Dusun Blok Kraton, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat, Misnahati.
"Penandatangan ini merupakan penandatanganan persetujuan adanya perbaikan jalan dari Tanjungpura ke Rengasdengklok, dengan harapan jalan rusak tersebut bisa diperbaiki agar lancar." Harapnya.
Ditempat yang sama, Angga the Raka yang merupakan Kordinator petisi Aksi damai terhadap jalan rusak yang ada di Kabupaten Karawang mengatakan
"Ini merupakan aksi damai yang dilakukan masyarakat Karawang Utara yang digabung dalam bentuk Karawang Utara Bergerak yang menuntut perbaikan jalan yang secara secara total dan menyeluruh yang ada di Kabupaten Karawang, khususnya terhadap Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang." Ungkapnya.
Setelah penandatanganan Petisi dari elemen masyarakat Karawang Utara tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Pemkab Karawang pada Ssnin 23 Mei 2022 dengan estimasi massa 10 ribu dari 2 Dapil yaitu Dapil 2 dan Dapil 3. Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :