Kapolda Riau Tegaskan Layani Masyarakat Atas Nama Kemanusiaan

Kapolda Riau Tegaskan Layani Masyarakat Atas Nama Kemanusiaan

CYBER88 | Siak - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta seluruh personil Polres Siak melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan atas nama kemanusiaan. Hal itu disampaikan Kapolda Riau saat melakukan lawatannya pada giat pemancangan tiang pertama gedung pelayanan publik masyarakat Polres Siak di Mako Polres Siak, Selasa (14/6/2022) sekira pukul 11.50 WIB. 

Kapolda Riau memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah Kabupaten Siak atas pencanangan pembangunan gedung Pelayanan Publik Polres Siak.

"Saya apresiasi, atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Siak terhadap perencanaan pembangunan gedung pelayanan publik Polres Siak. Semoga bermanfaat bagi peningkatan pelayanan publik," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

"Mari melayani masyarakat dengan humanis, dan mengayomi. Polisi tidak boleh menegakkan hukum dengan kekerasan. Harus sesuai dengan Standar Operasional. Artinya berikan tindakan atas nama kemanusiaan," ungkap Kapolda Riau.

Kapolda Riau juga menekankan konsep Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Presisi.

"Kita dituntut insting preventif, Polisi harus bisa memprediksi perkiraan yan ada kedepan. Polisi harus membangun jaringan yang baik. Presisi konsepnya bagaimana polisi modern. Pendekatan harus lebih maju lagi. Polisi diminta mampu menyelesaikan masalah diluar hukum. Transparansi berkeadilan artinya Polisi dituntut masyarakat harus berjiwa kemanusiaan. Saya tau tantangan di wilayah hukum Polres Siak sungguh berat. Namun, teruslah mengasah kemampuan fisik, membaca literatur atau perundang-undangan, karakter, maka rekan-rekan harus melekat dengan ibadah," beber Kapolda Riau.

Hadir pada kegiatan tersebut, Nyonya Lindia M Iqbal, beserta Pejabat Utama Polda Riau. Kedatangan jenderal bintang dua itu disambut oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Bupati Siak Alfedri dan jajaran personil Polres Siak.

Sekedar diketahui, gedung dirancang berlantai dua itu dengan luas 305 meter persegi untuk lantai 1, direncanakan sebagai ruang pelayanan, 220 meter persegi untuk ruang staf dan Cell Internal. Dengan luas tanah dan bangunan 700/525 meter persegi.

Terkait biaya pekerjaan gedung tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun 2022. (Red/Simon)

Komentar Via Facebook :