Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Polres Bogor

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan Polres Bogor

CYBER88 | Bogor – Kakek berinisial M (73) yang melakukan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata mengimingi uang sebesar 2 ribu  Rupiah. Korban pun diajak jalan-jalan sebelum dicabuli oleh pelaku

Hal itu dikatakan Kapolsek Klapanunggal, AKP. Irrine Kania Defi saat konferensi pers di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (7/12/2022).

"Dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming 2 ribu Rupiah. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul, akhirnya dilakukan aksinya,” kata Irrine.

 Kapolres Bogor, AKBP. Iman Imannudin mengungkapkan, saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih didalami.

Sebelumnya, M (73) diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 30 November 2022. Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukannya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek, lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.

Akibat dari kejadian tersebut, saat ini korban mengalami trauma, dan mirisnya lagi korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya. (Apip)

Komentar Via Facebook :