Sekertaris AMPK: PT. MRP Bekerja Serampangan, Satker dan PPK Memilih Bungkam

Sekertaris AMPK: PT. MRP Bekerja Serampangan, Satker dan PPK Memilih Bungkam

CYBER88 | Sulteng - PT. Macini Raya Pratama (PT.MRP) sebagai kontraktor pelaksana pada Proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi Kabupaten Toli-Toli, dengan nilai kontrak Rp.13.799.333.000 yang bersumber dari APBN Tahun anggaran 2022, Jumat (23/12/2022)

Paket Preservasi tersebut bersumber dari Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu Sulteng, Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sulteng dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.4) Sebagaimana yang termuat pada papan proyek

Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Provinsi Sulteng, Rafli Sukaan, mengatakan, memang terlihat di beberapa titik hasil pekerjaan PT. MRP terjadi kerusakan, hal ini diduga pihak kontraktor bekerja serampangan, seperti halnya pekerjaan saluran drainase yang mana ketebalan lantainya hanya sekitar 10-15 CM dan telah terdapat kerusakan

Selanjutnya pekerjaan dinding penahan tanah (Talud), yang mana diduga batu kalinya hanya didudukan di atas tanah, tanpa ada galian pasir urung dan batu kosong, selain itu pulah diduga pihak kontraktor telah mengurangi campuran semen pada pekerjaan pasangan batu tersebut, hal itu terlihat dengan jelas butiran pasir di atas pasangan batu yang ada

Lanjut kata Rafli, kerusakan pulah terlihat pada penanganan lubang di badan jalan, berupa pekerjaan penambalan (patching) yang diduga baru beberapa hari di kerjakan namun telah terjadi kerusakan

Data-data tersebut, berdasarkan hasil investigasi kami bersama kru media Cyber88 pada tanggal 30 Agustus 2022 dan tanggal 11 Desember 2022 pada ruas jalan nasional Malala-Ogotua-Ogoamas-Tonggolobibi Kabupaten Toli-Toli

Kami berharap agar pihak BPJN (Satker dan PPK 1,4) agar segerah memerintahkan pihak kontraktor (PT.MRP) untuk segerah memperbaiki pekerjaan yang diduga di kerjakan tidak sesuai spek dan kerusakan di beberapa titik, sebelum di serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) tegas Rafli yang di hubungi media ini pada jumat 23/12/2022

Sementara Edwin Cristhofel, sebagai Kepala Satker PJN Wilayah I Sulteng, dan Stenly Arthur Massie, sebagai PPK 1.4, sama-sama memilih bungkam ketika di konfirmasi serta dikirimkan foto-foto hasil pekerjaan yang rusak, via pesan WhatsApp pada kamis 22/12/2022

Hal yang sama juga pada direktur PT. Macini Raya Pratama, Hj.Salma Rahman yang juga sebagai ketua Gapensi Provinsi Sulteng itu memilih bungkam ketika di kirimkan pesan konfirmasi dan foto-foto hasil pekerjaan yang diduga telah rusak.

Sementara salah satu praktisi hukum Abd Razak.SH, ketika di hubungi media ini pada  Jumat (23/12), mengatakan, iya lokasi pekerjaan Proyek Preservasi tersebut berada satu jalur dengan kampung saya di Kecamatan Basidondo Kabupaten Toli-Toli

Kalau semua pihak yang bertanggung jawab pada pelaksanaan proyek tersebut, ramai-ramai memilih bungkan, maka indikasi adanya penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut semakin kuat.

Olehnya harapan kami, Kepala BPJN Wilayah XIV Palu Provinsi Sulteng sebagai penangung jawab utama, harus menyikapi dengan serius hal ini, kami memohon kepada Kepala BPJN agar segerah membentuk tim khusus, untuk melakukan investigasi lapangan, sebelum dilakukan Provisional Hand Over (PHO)

Semestinya pekerjaan tersebut belum bisa di PHO, pasalnya informasi adanya dugaan kerusakan di beberapa titik, telah di terima oleh Ka.Satker dan PPK, jika tetap di paksakan sebelum ada perbaikan, maka patut diduga telah terjadi kerugian negara pada pelaksanaan proyek preservasi tersebut.

Komentar Via Facebook :