Gelapkan Dana Desa, Mayarakat Minta Polres Aceh Timur Periksa Mantan Keuchik Sah Raja
CYBER88 | ACEH TIMUR - Masyarakat Desa Sahraja Dusun Sarah Gala Kecamatan Pante Bidari minta Kapolres Aceh Timur Polda Aceh Serta Inspektorat untuk Periksa Mantan Oknum Keuchik Gampong Sah Raja karena diduga tidak transparan mengelola dana desa (DD) dan Kecewa terhadap Mantan Keuchik setempat,Selasa 11 April 2023.
Tokoh masyarakat Sah Raja M.Yunus Mengatakan, Empat Dusun dalam satu Desa Sah Raja terdiri dari Dusun Pureng, Sarah Gala, Sarah Raja, dan dusun Trans HTI Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur.
Pihak masyarakat kecewa atas kinerja mantan Keuchik tahun 2017 hingga masa habis jabatan November 2022, membuat masyarakat kecewa karena selama menjabat mantan Keuchik tersebut banyak menghambat pekerjaan bahkan BUMG tidak berjalan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut banyak pemotongan serta Tapal batas belum Selesai hingga saat ini
Di katakan, Pada tahun 2017 pembangunan Pamsimas Air bersih dua titik sekitar Satu tahun di fungsikan sampai saat ini tidak di fungsikan lagi Termasuk BUMG dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak transparan karena setiap kegiatan desa selalu di tutupi oleh mantan Keuchik Gampong tersebut
"Selain BLT dan BUMG juga ketuanya diganti oleh adiknya mantan Keuchik tanpa musyawarah dengan masyarakat, dengan itu anggaran BUMG digunakan dagang pinang kemudian di pinjam ke orang sehingga uang BUMG tersebut habis di Gelapkan dan Total uang BLT 130.500.000 Juta, BUMG 140.000.000 dan Tapal batas Sah raja dengan desa sijudo anggaran 39.500.000 Tahun 2017 di upload hingga uang tersebut Gelap," ujar Yunus.
Terpisah dari tokoh masyarakat Sah Raja, Media ini mencoba konfirmasi melalui telpon juga pesan singkat WhatsApp ke mantan Keuchik namun tidak ada jawaban dan HP tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (red/Marzuki)


Komentar Via Facebook :