Warga RT 01 Desa Trobayan Kecamatan Kalijambe Sragen Tolak Adanya Tempat Makam
CYBER88 | Sragen– Warga RT 01 Kelurahan Trobayan Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen,menolak adanya makam baru yg terletak diwilayah RT 01 kelurahan Trobayan Kecamatan Kalijambe kabupaten Sragen.
Dijumpai di lokasi makam, masyarakat RT 01 Kelurahan Trobayan yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa warga RT 01 kelurahan Trobayan menolak dengan adanya makam baru.dengan alasan pertama diwilayah tersebut sudah ada 2 makam, alasan ke dua warga tidak diajak rembukan.
Kepala Desa Trobayan Sadiyanto saat di temui dirumahnya menjelasan bahwa berani tanda tangan menyetujui adanya makam baru, karena sesuai prosedur Ketua Rt 01 Kelurahan Trobayan Bramanto,SH sudah menandatangani surat persetujuan adanya makam baru.
"Ironisnya khususnya warga RT 01 Kelurahan Trobayan menolak hampir semuanya." Kata Kades.
Tumin, pemilik lahan seluas 7600 m yang diwakafkan untuk makam bagi warga Kelurahan Kadipiro Kec Banjarsari kota Surakarta, setelah dikonfirmasi terkait adanya makam baru diwilayah RT 01 Kelurahan Trobayan Kecamatan Kalijambe, menyampaikan bahwa pembelian lahan untuk makam ini sudah melalui prosedur, intinya ketua RT dan lurah sudah tanda tangan bahkan ijin makam ini sudah sampai kepada Dinas terkait.
"Kalau warga menolak monggo asalkan uang yang sudah masuk harus dikembalikan," tutur Tumin di Kantor Koperasi Manunggal Makmur. (Sus Wd/Red)


Komentar Via Facebook :