Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan, H Yandri ; Kekerasan Harus Dihapuskan
CYBER88 | Cilegon — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama Wakik Ketua MPR RI Komisi VIII/ Fraksi PAN/Dapil Banten II . H. Yandri Susanto, S.Pt. menggelar acara Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan. Bertempat di Aula Gedung Islamic Center Kota Cilegon. Sabtu (30/9).
Acara di hadiri oleh Wakil ketua MPR RI, Kepala kemenag Kota Cilegon, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi PAN, Ketua PGMI Kota Cilegon beserta Anggota.
"Kita sengaja memgundang guru Madrasah para kepala sekolah dan guru-guru utama dari TK SD, sampai Aliyah. sehingga mereka bisa menjadi garda terdepan untuk menyampaikan pesan bahwa kekerasan harus di hapuskan jangan sampai itu menjadi penomenal di jaman sekarang." Ucap H.Yandri usai acara.
Menurutnya wanita yang bekerja juga bisa memanfaatkan waktu untuk berjualan ataupun melakukan apa saja yang bisa menjadi tambahan ekomomi keluarga.
"Saat ini banyak suntikan bantuan dari pemerintah terkait UMKM jika itu di lakukan maka mudah-mudahan dapat mengurangi angka perceraian ,"ujarnya
Dilokasi yang sama Kepala Kemenag Kota Cilegon. , H. Lukmanul Hakim menyampaikan ucapan terima kasih kepada kementerian perlindungan perembuan dan anak yamg sudah mengadakan acara seperti ini.
" Melalui sosialisasi ini guru- guru jadi lebih faham terkait kekerasan dalam rumah tamgga dan cara menanggulanginya." tutup Lukman.
Komentar Via Facebook :