Masyarakat Madaksa Harus Kembali Bersabar Menunggu Hasil Legalitas Tanah Mereka

Masyarakat Madaksa Harus Kembali Bersabar Menunggu Hasil Legalitas Tanah Mereka

CYBER88 | Cilegon — Lagi -lagi Masyarakat Madaksa Seberang Merak harus sabar menunggu hasil mediasi terkait legalitas tanah yang mereka sudah tempati selama puluhan tahun. Mediasi yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon pada Kamis, 5 Oktober 2023 masih belum mendapat titik terang.

Masyarakat kembali kecewa setelah menunggu hasil rapat internal antara pihak Aset Pemkot Cilegon, Pelindo dan BPN yang disaksikan oleh beberapa Anggota DPRD Kota Cilegon diantaranya Komisi I dan Komisi III Kota Cilegon, hadir pula Camat Pulomerak dan Lurah Taman Sari.

Aam Amrulloh, Anggota Dewan Komisi I Kota Cilegon usai rapat menjelaskan, bahwa pertemuan hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan- pertemuan sebelumnya terkait kejelasan tentang status tanah yang mereka tinggalilebih dari 50 tahun Kampung Madaksa Sebrang, Kel.Taman sari Kec. Pulomerak. Cilegon.

"Pada rapat kali ini kita menghadirkan Toufik Hidayat dari pihak PT Pelindo II yang dulu menjual atau menyerahkan Lahan tersebut,  yang jelas pemkot Cilegon sudah memberikan konpensasi  sebesar 22 milyar pada tahin 2004, 2005 sampai 2006. 3 Tahun Anggaran." jelasnya.

lebih lanjut, " Namun yang sangat di sayangkan pihak Pelindo belum siap untuk memberikan dokumen untuk konfirmasi bahwa itu jelas ada dokumennya. Dan dari 22 Milyar itu ada kewajiban Pelindo untuk merelokasi dan konpensasi warga."

Menurut Aam, Pemkot Cilegon dan Pelindosudah melakukan kelalaian. "Mungkin 22 Milyar intuk sekarang kecil jumlahnya. namun pada tanun 2004 lumayan besar. Karena itu rapat ditunda dan akan ditindak lanjuti. Sampai nanti Pelindo bisa menyerahkan dokumen-dokumen yang ada. dan itu semua sudah di akui oleh  pihak Pelindo bahwa lahan tersebut sudah tidak ada dalam aset Pelindo. Berarti benar bahwa itu sudah terjadi perbuatan hukum antara Pelindo dan Pemkot Cilegon." paparnya.

Aam juga berpesan agar masyarakat bersabar. " Kami akan segera menindak lanjuti, mohon masyarakat bersabar."
Senentara, Ali Daeng perwakilan dari masyrakat Madaksa Sebrang merasa kecewa dengan mediasi yang selama ini menurutnya selalu mengulur-ulur waktu.

" Hari ini saya  beserta masyarakat Kampung Madaksa Seberang diundang untuk mediasi tepat jam 10 :00 namun terjadi perubahan jadwal. kami harus menunggu sampai rapat internal selesai. Tetapi apa yang kami dapat? Rapat di tunda lagi sampai pada tanggal 11 Oktober mendatang." Ujarnya.

Ali juga menegaskan bahwa bukti- bukti sudah ia kumpulkan dan ia aka  terus memperjuangkan tanah Madaksa sampai akhir.

" Bukti-bukti sudah lengkap dari bukti pembayaran pajak hingga data warga yang sudah di ukur lahannya pada tahun 2014  sampai notulen rapat dan mediasi yang sudah dilakukan." kata Ali sambil menunjukkan bukti - bukti kepada para anggota dewan di ruangan tersebut untuk di pelajari.

Ali juga sudah 2 kali mendatangi Kementrian di Jakarta terkait kasusnya ini." Senin kami akan memenuhi panggilan ke 3. Semoga kasus ini bisa segera mendapatkan keputusan. kami masyarakat hanya ingin memperjuangkan hak kami sesuai undang-undang. bila mana ada terjadi tidak pidana maka kami akan berkonsultasi dengan ahli hikum dan menggugatnya. Kami tidak akan menyerah sampai titik akhir." Tutupnya.











Komentar Via Facebook :