Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor melaksanakan Sambang pada Warga Desa Binaan
CYBER88 | Bogor - Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Brigadir Debri Yudistira menyambangi warga di wilayah Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. (28/12/2023).
Brigadir Debri mengatakan, kegiatan semacam ini termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis
Sementara itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” Ucap Kapolsek yang menyebut mewakili Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK
Menurutnya, kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”Imbuhnya
Ia juga menegaskan, kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor
Komentar Via Facebook :