Atasi Banjir, Lurah Grogol dan PT. MMS Astra Toll Road Gelar Diskusi

CYBER88 | Cilegon – Warga Ciora Kwista, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mengeluhkan banjir yang melanda rumahnya yang berbatasan dengan Tol Tangerang-Merak. Diduga, banjir tersebut akibat sumbatan pada drainase bawah tol yang terhubung dengan saluran pembuangan air milik warga.
Alhasil, warga yang terdampak banjir meminta pihak Kelurahan Grogol untuk mengatasi hal tersebut sesegera mungkin, lantaran intensitas hujan yang sedang tinggi dikhawatirkan akan kembali terjadi banjir.
Firman Yudha Nugroho, belum lama menjabat sebagai Lurah Grogol, langsung dihadapkan dengan berbagai permasalahan terkait sampah beserta dampak-dampaknya. Hal ini membuat pihaknya harus bekerja ekstra atas efek tidak terkendalinya sampah di lingkungan yang cukup kompleks.
Belum lama ini, langkah awal Firman menyikapi permintaan warganya yang mengeluhkan tidak adanya lokasi khusus untuk pembuangan sampah, diwujudkan dengan hadirnya kontainer sampah di 2 lokasi berbeda hasil kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon.
Kemudian, sebelum berdampak lebih besar, Firman segera mengkonfirmasi pihak PT. Marga Mandala Sakti (MMS) Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak selaku pengelola jalan tol agar dilakukan menemukan titik terang. Hingga pertemuan terjadi antara perwakilan warga, Kelurahan Grogol, dan Manajemen Humas di dekat lokasi drainase yang diduga sebagai penyebab banjir untuk didiskusikan sekaligus dilakukan kroscek pada Senin (19/2).
Dari hasil di lapangan, didapati tersumbatnya saluran drainase bawah tol akibat endapan tanah yang bercampur sampah. Selain itu, drainase warga yang terhubung ke jalur tersebut juga tidak berfungsi maksimal. Sebagian tertutup pekarangan warga, tertimbun tanah berpasir, juga sampah rumah tangga.
Salah satu warga menjelaskan, sebelumnya sempat terjadi saling tuding antara warga yang tinggal di atas (bukit) dan di bawah (tepi jalan tol) terkait sampah yang mengalir dari bukit hingga menyumbat drainase. Warga atas menyebut hal ini adalah faktor alam, bukan kesengajaan warga. Namun warga bawah tidak menerima alasan tersebut lantaran sering ditemukan furniture rusak yang terbawa arus.
Kemudian pemeriksaan juga dilakukan di hulu sungai yang diduga penyebab sumbatan di hilir, tepatnya di wilayah Cipinang Atas. Disana ditemukan pertemuan 2 arus sungai yang tertimbun tanah akibat erosi, hingga menyisakan sedikit celah untuk aliran air. Jalur sungai yang tertimbun tanah tersebut diduga dimanfaatkan warga sebagai area penampungan sampah.
Uswatun Hasanah dari Departemen Manajemen CSR dan Humas menerangkan, "Ini baru survey awal. Kita baru memetakan masalahnya seperti apa. Kita juga baru mendiskusikan peranan masing-masing. Karena ada beberapa kewenangan yang bukan dari jalan tol. Intinya, ini dari kepedulian kami terhadap warga sekitar karena kita bertetangga. Rasanya kita punya keuntungan masing-masing ketika semua dikelola dengan baik. Baik dari tol, maupun masyarakat."
Lurah Firman menilai, dari hasil diskusi telah dipahami, bahwa pihak tol merupakan badan usaha yang mengelola jalan tol, bukan sebagai eksekutor. Dimana kebijakan berada di pemerintah, khususnya Kementerian PUPR.
Jadi, terkait batasan-batasan kewenangan dari setiap pihak, menurut Firman, diperlukan adanya komunikasi lebih lanjut antara pihak-pihak terkait berdasarkan peran dan fungsinya masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Komentar Via Facebook :