Pemerintah Desa Seloretno, Gelar Sosialisasi Narkoba

Pemerintah Desa Seloretno, Gelar Sosialisasi Narkoba

CYBER88 | Lamsel – Pemerintah Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo  Kabupaten Lampung Selatan mengadakan kegiatan sosiallisasi pencegahan narkoba di Aula Kantor Desa Selasa (3/12/2024). Acara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Sosialisasi ini diikuti oleh warga desa, pihak terkait serta staf kantor desa Seloretno.

Kegiatan yang diikuti oleh warga desa, pihak terkait serta staf kantor desa Seloretno ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Seloretno Achmad Sobari, A,Md.

Dalam sambutannya, Kepala Desa  menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjauhi narkoba dan bekerja sama, termasuk ancaman penyalah gunaan narkoba.

“Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, salah satunya adalah narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak negatif yang sangat serius, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun akademis. Oleh karena itu, upaya pencegahan narkoba menjadi sangat penting, terutama di kalangan anak SMP dan SMA  yang sering kali menjadi target utama peredaran narkoba,” Ungkapnya.

“Efek jangka panjang penggunaan narkoba termasuk gangguan mental seperti depresi, kecemasan, bahkan psikosis. Selain itu juga menginginkan bahwa pemulihan dari kerusakan saraf akibat narkoba memerlukan waktu yang panjang, dan dalam banyak kasus, kerusakan tersebut bersifat permanen,” ungkap Kades Sobari.

Suparman, nara sumber dari BNN Lamsel dalam pemaparannya menyampaikan mengenai bahaya narkoba terhadap sistem kesehatan manusia yakni dampak terhadap sistem saraf manusia. Narkoba berpotensi merusak neurotransmitter yang mengakibatkan gangguan pada sistem saraf pusat. 

Suparnan juga menyampaikan penjelasan mengenai undang-undang yang mengatur penggunaan, kepemilikan, dan distribusi narkoba di Indonesia. 

Oleh karenanya, ia menekankan bahwa keterlibatan dalam aktivitas terkait narkoba dapat membawa konsekuensi hukum  yang sangat berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang dan denda yang besar.

Selain itu, dia juga menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba serta pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

Lebih lanjut Suparman menyebutkan bahwa Narkoba dan obat-obatan terlarang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat diindonesia dan dunia dampaknya tidak hanya dirasakan oleh diri pengguna sendiri tapi  juga keluarga, lingkungan, negara. 

“Penyalagunaan narkoba dapt merusak fisik,mental,sosial, bahkan dapat ke tindakaan kriminal serta merusak kesehatan. Tiga hal yang perlu diingat,kalau sudah kena narkoba, 1. Mati,2.Rumah sakit Jiwa, dan Penjara. Sebab itu upaya pencegahan sejak dini sangatlah penting,”ungkap Suparman.  ( Andy)

Komentar Via Facebook :