Dilema Cinabar di Huamual: Iha–Luhu Sepakat Damai, tapi "Bom Waktu" Lingkungan Mengintai
CYBER88 | SERAM Bagian Barat, Provinsi Maluku— Langkah rekonsiliasi kembali dirajut di tanah Huamual. Dua negeri yang sempat bertikai, Desa Iha dan Desa Luhu di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), akhirnya duduk bersama menyepakati deklarasi damai untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Namun, di balik jabat tangan dan ikrar perdamaian tersebut, ada persoalan krusial yang belum tuntas: aktivitas pertambangan batu cinabar (mercury sulfide) yang kian masif di Dusun Hulung dan Batu Putia. Kawasan ini kini menjadi episentrum perputaran ekonomi sekaligus "bom waktu" bagi lingkungan dan kepastian hukum di Maluku.
Menelisik apa yang terjadi di balik rimbunnya perbukitan kawasan tambang Iha–Luhu, cinabar bukan sekadar batu biasa. Komoditas ini merupakan bahan baku utama merkuri zat cair beracun yang dilarang keras oleh konvensi internasional karena dampaknya yang merusak tubuh manusia secara permanen.
Di tengah meningkatnya mobilitas penambang lokal dan pendatang, forum pertemuan aparat dan warga membongkar isu sensitif mengenai dugaan praktik penyulingan batu cinabar secara ilegal. Aktivitas pembakaran dan ekstraksi ini disinyalir dilakukan secara tertutup di dalam hutan, menghasilkan merkuri cair siap edar yang diperjualbelikan melalui jaringan pasar gelap (black market). Praktis, wilayah ini tidak hanya menghadapi masalah batas tanah adat, melainkan juga jaringan kejahatan lingkungan terorganisir.
Melihat titik mati (blind spot) yang paling rentan memicu konflik horizontal di lapangan, persoalan selalu berakar pada urusan ekonomi dan transportasi. Pasca-bentrokan antarwarga beberapa waktu lalu, jalur logistik menuju lokasi tambang belum sepenuhnya pulih.
Mobilitas kendaraan roda dua dan roda empat menuju area tambang masih menyisakan sensitivitas sosial yang tinggi. Sektor transportasi lokal, khususnya para pengemudi ojek tambang, menjadi titik paling rawan. Pembagian zona penumpang, distribusi pendapatan, serta rebutan akses jalan antarwarga kedua negeri berpotensi besar memicu gesekan baru jika tidak diregulasi dengan ketat. Aparat keamanan mengidentifikasi bahwa salah urus pada sektor transportasi ini bisa menjadi pemantik runtuhnya kesepakatan damai yang baru saja disepakati.
Menghadapi situasi yang kompleks, pejabat baru Kapolsek Huamual, IPTU Luken Soplanit, memilih bergerak cepat menggunakan strategi soft approach (pendekatan lunak). Luken menggelar safari dialogis terpisah di kantor masing-masing negeri guna membangun komunikasi dari hati ke hati.
Aparat menggandeng pemerintah desa dan tokoh adat untuk memberikan edukasi hukum. Fokusnya ganda: meredam emosi kolektif pasca-konflik sekaligus memberikan imbauan keras terkait bahaya kesehatan dari pengolahan batu cinabar. Sinergi ini membuahkan hasil berupa deklarasi bersama, menegaskan bahwa menjaga kedamaian di Dusun Hulung dan Batu Putia kini menjadi tanggung jawab moral kolektif masyarakat, bukan cuma beban di pundak polisi.
Bagi sebagian besar masyarakat Iha dan Luhu, tambang cinabar adalah pelampung ekonomi di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan formal. Mereka mengetahui bahwa bertambang secara liar itu berbahaya, dan uap hasil penyulingan cinabar bisa merusak saraf hingga menyebabkan kecacatan.
Namun, desakan urusan dapur membuat sebagian warga terpaksa menutup mata dari ancaman kerusakan ekosistem jangka panjang. Isu lingkungan versus isi perut inilah yang membuat kawasan Huamual selalu berada di zona abu-abu. Ikrar perdamaian yang diucapkan warga adalah bukti bahwa mereka sejatinya lelah berkonflik, namun tanpa adanya solusi ekonomi alternatif dari pemerintah daerah, bayang-bayang gesekan di lahan basah itu akan selalu mengintai.
Deklarasi Kamtibmas antara Desa Iha dan Luhu adalah capaian taktis yang patut diapresiasi dari kepemimpinan IPTU Luken Soplanit. Namun, menyembuhkan luka konflik di Seram Bagian Barat tidak bisa sekadar menggunakan obat pereda nyeri berupa kertas deklarasi. Akar masalahnya bersifat struktural: status hukum tambang cinabar yang tidak jelas dan pembiaran praktik penyulingan merkuri ilegal. Jika Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab SBB tidak segera turun tangan melakukan penataan wilayah tambang atau menutup rantai pasok pasar gelap cinabar, maka ketenangan di Huamual hanyalah jeda sementara sebelum konflik berikutnya kembali mencuat.


Komentar Via Facebook :