Polsek Cibeber Ungkap Kasus Penipuan CPNS Kemenag
Kanit Reskrim Polsek Cibeber saat press Conference kasus penipuan CPNS Kemenag .24/2/2025.
CYBER88 | Cilegon - Polsek Cibeber berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh dua orang tersangka yang berjanji dapat memasukkan korban sebagai CPNS di Departemen Agama (Kemenag). Kasus ini terjadi pada tahun 2021 dan baru dilaporkan pada bulan Oktober 2024.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majah, tersangka melakukan penipuan dengan cara mengiming imingkan korban untuk memasukkan mereka sebagai CPNS di Kemenag. "Tersangka meminta uang sebesar kurang lebih Rp 60 juta dari masing-masing korban dengan janji bahwa mereka akan diterima sebagai CPNS di Kemenag," ujar Ipda Ibnu Majah. Saat press Conference, Senin 24 Februari 2025.
Saat ini, tersangka MR telah ditahan oleh pihak Polsek Cibeber. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. "Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Kami juga mengajak korban lainnya untuk melaporkan kejadian serupa," ujar Ipda Ibnu Majah.
Saat ini, telah ada 1 orang korban yang melaporkan kejadian serupa. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. "Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut. Kami juga mengajak korban lainnya untuk melaporkan kejadian serupa," ujar Ipda Ibnu Majah.
Selain tersangka MR yang ditahan oleh Polsek Cibeber, Polres Cilegon juga telah menahan SI seorang tersangka yang merupakan PNS di Kemenag Kota Cilegon. "Tersangka yang ditahan oleh Polres Cilegon merupakan PNS di Kemenag Kota Cilegon yang diduga terlibat dalam kasus penipuan ini," ujar Ipda Ibnu Majah.


Komentar Via Facebook :