Bapenda Banten Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB di Kelurahan Gerem

CYBER88 | Cilegon - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPT Samsat Cilegon menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Gerem. Jumat 21 Maret 2025.
Acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Gerem tersebut dibuka langsung oleh Lurah Gerem, Rahmadi Ramidin. Dengan menghadirkan 3 Narasumber dari UPT Samsat Cilegon, Jasa Raharja dan Unit Lantas Polres Cilegon tersebut acara sosialisasi berjalan sangat atraktif.
Dalam sambutannya, Lurah Gerem mengajak masyarakat untuk dapat lebih memahami pentingnya pajak daerah dan berpartisipasi aktif dalam membayar pajak daerah.
"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat Kelurahan Gerem untuk taat pajak, salah satunya membayar PKB secara tepat waktu. Karena dengan demikian, berarti kita telah berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Cilegon." ujar Lurah Rahmadi
Ayatullah Fahumi, Kasi Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah pada UPT Samsat Cilegon - Bapenda Provinsi Banten, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah dalam mendukung pembangunan daerah.
"Menurut hasil pemotretan dari pihak kepolisian, Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol ini merupakan wilayah dengan tunggakan pajak kendaraan terkecil. Artinya, kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi untuk membayar pajak terutama pajak kendaraan," jelasnya.
Eno Saputra dari Jasa Raharja Cilegon, menyampaikan bahwa Jasa Raharja selalu menghimbau ke semua lapisan masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan.
"Adapun bila terjadi kecelakaan, kami berharap kepada Aparatur Pemerintah di tingkat Kelurahan agar segera membantu dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi Jasa Raharja karena terkait tenggat waktu yang ditentukan yakni 3 bulan." ujarnya.
"Kalau setelah terbit laporan polisi dan dokumen sudah lengkap, 24 jam bisa langsung di terima santunan kecelakaan oleh ahli waris." Tutur Eno Saputra.
Sementara itu, Jarir, KBO Lantas Polres Cilegon memaparkan pada presentasinya," Sebelum melakukan perjalanan berkendara, pastikan anda telah mempersiapkan diri dan pastikan pula kelayakan kendaraan yang kita kendarai dalam kondisi baik serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas."tuturnya.
"Periksa kondisi kendaraan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk perjalanan. Periksa kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat, ban serep, alat pemadam kebakaran, dan lain-lain.
Update informasi terkait prakiraan cuaca sebelum melakukan perjalanan untuk memastikan anda siap menghadapi kondisi cuaca yang tidak terduga. Periksa kondisi jalan yang akan anda lalui untuk memastikan anda siap menghadapi kondisi jalan yang tidak terduga. Dan terkahir, utamakan keselamatan anda dan keluarga. Dengan memastikan dan mempersiapkan hal-hal tersebut perjalanan anda aman dan nyaman." Ujarnya
Acara sosialisasi terasa semakin meriah dimana pada akhir acara, dilanjutkan dengan Penyerahan Bingkisan Lebaran dari Pemerintah Kelurahan Gerem kepada para Pengurus RT/RW se-Kelurahan Gerem.
Komentar Via Facebook :