Tindak Kekerasan Oknum TNI, Danrem 064/MY Minta Maaf dan Janji Transparansi

Tindak Kekerasan Oknum TNI, Danrem 064/MY Minta Maaf dan Janji Transparansi

CYBER88 | Serang - Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum TNI yang berdinas di kesatuan yang dipimpinnya. 

Hal ini di sampaikan  melalui konferensi pers yang digelar di Markas Korem 064/MY pada Senin (21/4/2025).

Danrem menjelaskan, Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2025 dini hari dan mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda di Kota Serang.

Dua oknum TNI yang terlibat adalah Pratu MI dan Pratu FS. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dua masyarakat sipil lainnya yang diduga terlibat juga telah ditahan dan ditangani oleh pihak Polresta Serang Kota.Tersangka diduga melakukan tindak kekerasan di bawah pengaruh minuman keras. Pihak berwajib masih mendalami kemungkinan adanya indikasi penggunaan narkoba oleh para pelaku.

Danrem 064/MY menjamin bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara cepat, transparan, dan komprehensif.

"Apabila anggota TNI terbukti terlibat, mereka akan mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Danrem.

Pihak TNI dan kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. 

Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban dapat memperoleh kepastian hukum. (XN)

Komentar Via Facebook :