Pelaksanaan Pengaspalan Jalan Desa Cigombong Dipertanyakan

Pelaksanaan Pengaspalan Jalan Desa Cigombong Dipertanyakan

CYBER88 | Bogor — Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor - Pelaksanaan pengaspalan jalan desa di dua titik, yaitu Lingkungan Kampung Kongsi dan Kp. Cigombong RT01 RW03, diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, Saudara Eman, dianggap asal jadi dan tidak profesional.

Pengaspalan jalan yang dimulai pada Kamis, 17 April 2025, dan berlangsung selama tiga hari kerja, dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Anggaran sebesar Rp. 226.200.000 digunakan untuk pekerjaan sepanjang 1.230 meter, namun hasilnya tidak memuaskan. Bahkan, baru beberapa hari setelah pekerjaan selesai, jalan sudah mulai rusak kembali.

Pihak pelaksana, Saudara Eman, tidak mengangkat telepon dan tidak membalas chat WhatsApp saat dihubungi untuk konfirmasi. Demikian pula dengan Kepala Desa Cigombong, Hari Hendrawan, yang sulit dihubungi.

Hasil investigasi media di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan dan volume tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Hal ini diduga berpotensi adanya kebocoran anggaran yang menjadi bancakan oleh pihak terkait di jajaran desa.

Pengadaan barang dan jasa dengan sumber anggaran APBN diduga tidak sesuai dengan mekanisme ketentuan yang berlaku. Tidak adanya kontrak kerja antara pihak desa dan pelaksana pekerjaan juga dipertanyakan. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan ini.

Diduga ada main mata antara Kepala Desa dan pihak ketiga dalam pelaksanaan pengaspalan jalan desa ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Komentar Via Facebook :