Razia Narkoba di Kos dan Kontrakan Kota Serang Dua Orang Diamankan Usai Tes Urine
CYBER88 |SERANG — Puluhan personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia narkoba di sejumlah tempat kos dan kontrakan di Kota Serang, Banten, Senin malam (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan, diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba dan psikotropika.
Operasi yang menyasar sejumlah lokasi rawan itu dilakukan dengan memeriksa penghuni kos dan kontrakan satu per satu. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang dicurigai terlibat penyalahgunaan zat terlarang.
Suasana pemeriksaan berlangsung serius. Petugas tidak hanya memeriksa penghuni, tetapi juga menggeledah sejumlah kamar kos dan kontrakan serta memeriksa sepeda motor milik orang yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus menelusuri dugaan peredaran barang terlarang di lingkungan tempat tinggal sementara.
Dari hasil penyisiran di dua lokasi, petugas mengamankan dua orang setelah pemeriksaan urine menunjukkan indikasi positif. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten, AKP Vitara, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Razia malam ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah, termasuk di wilayah Banten,” ujar Vitara.
Ia menjelaskan, tim gabungan menyisir tiga titik sasaran di Kota Serang, yakni kawasan Cipocok, Stadion Maulana Yusuf, dan Kecamatan Taktakan. Ketiga lokasi tersebut menjadi sasaran pemeriksaan terhadap tempat kos dan kontrakan yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Malam ini kami menyisir di tiga titik tempat kos dan kontrakan yang disinyalir banyak pengguna dan peredaran narkoba. Dari hasil razia ini, kami mendapati satu orang yang positif menggunakan narkoba dan satu orang positif psikotropika,” ungkapnya.
Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten untuk memastikan hasil pemeriksaan serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif menjadi dasar pemeriksaan lanjutan, bukan dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkoba.
Ditresnarkoba Polda Banten menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Razia ini menjadi peringatan bahwa tempat kos dan kontrakan tidak luput dari pengawasan aparat dalam upaya pemberantasan narkoba. Melalui operasi berkelanjutan, kepolisian berharap ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang di wilayah Banten semakin terbatas.


Komentar Via Facebook :