DPRD Klaten Soroti IPAL Mati di Pasar Srago, Limbah Bulu Ayam Cemari Sungai

DPRD Klaten Soroti IPAL Mati di Pasar Srago, Limbah Bulu Ayam Cemari Sungai

CYBER88 | Klaten – Komisi 3 DPRD Kabupaten Klaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Srago, Kecamatan Klaten, Rabu (15/10/2026). Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan persoalan serius terkait pengelolaan limbah pemotongan ayam yang diduga mencemari sungai akibat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tidak berfungsi.

Sidak dilakukan untuk memastikan kebersihan pasar, sekaligus mengevaluasi pengelolaan sampah dan limbah di lapangan. Meski pengangkutan sampah harian menggunakan dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai sudah berjalan, persoalan limbah masih menjadi perhatian utama.

Ketua Komisi 3 DPRD Klaten mengungkapkan, IPAL yang tersedia di Pasar Srago sudah tidak berfungsi. Akibatnya, limbah cair dan bulu ayam diduga langsung dibuang ke sungai sehingga menimbulkan bau menyengat.

“Pengelolaan sampahnya seolah-olah tidak ada masalah karena setiap hari diangkut. Namun, terkait limbah, sebenarnya sudah ada fasilitas pengolahan, tetapi tidak berfungsi sehingga akhirnya mengalir ke sungai,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti belum optimalnya pemilahan sampah. Padahal, fasilitas rumah kompos dan mesin pencacah telah tersedia, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Selain itu, persoalan tata kelola parkir turut menjadi perhatian, terutama terkait tumpang tindih kewenangan antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan. Wacana pengelolaan parkir melalui satu pintu di bawah Dishub juga menjadi salah satu hal yang disoroti.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Klaten, Suryanto, mengakui adanya persoalan pengelolaan limbah pemotongan ayam. Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan pengukuran di lapangan sebagai bagian dari persiapan perencanaan revitalisasi IPAL.

“Untuk penyempurnaan IPAL, insyaallah tahun ini akan kita tindak lanjuti melalui kegiatan revitalisasi. Perencanaannya sudah diproses setelah dilakukan pengukuran di lapangan,” jelas Suryanto.

Ia menerangkan, aktivitas penyembelihan ayam merupakan ranah Dinas Pertanian, sedangkan pengelolaan IPAL dan penanganan dampak lingkungan menjadi perhatian DLH.

Sebagai tindak lanjut, Komisi 3 bersama Komisi 2 DPRD Klaten berencana menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, DLH, serta Dinas Pertanian.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk memperbaiki pengelolaan limbah, mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah, serta membenahi tata kelola Pasar Srago.

DPRD berharap rencana revitalisasi IPAL dapat segera direalisasikan agar pencemaran sungai dan bau menyengat akibat limbah pemotongan ayam tidak terus berulang. Pengelolaan pasar yang bersih dan sehat dinilai penting untuk melindungi lingkungan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.

Komentar Via Facebook :