Polemik Pembangunan USB SMPN 3 Karang Bahagia , PT.RAP Segera Diperiksa Kajari Cikarang
CYBER8 88, BEKASI - Setelah sempat viral di sosmed,kini masyarakat kabupaten Bekasi mengharapkan kepastian hukum atas polemik pembangunan USB SMPN 3 karangbahagia yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB dalam perjanjian kontrak.
Kajari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandar dalam keteranganya mengatakan," pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUPR terkait adanya dugaan kasus penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan USB SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang menelan anggaran 13,2 miliar APBD kabupaten Bekasi tahun 2018.
Pemeriksaan Dinas PUPR masih berjalan,nanti akan kita sampaikan informasi terkait pemeriksaannya Selasa pekan ini "tandasnya. Setelah pemeriksaan DPUPR,Kajari dipastikan akan memanggil pihak PT. RAT pelaksana atas pembangunan USB SMPN 3 karangbahagia untuk dimintai keterangan, karena Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah diterbitkan,” tutupnya. (Safari Bono)


Komentar Via Facebook :