Lantaran Sakit Hati, Seorang Pelajar Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Lantaran Sakit Hati, Seorang Pelajar Sebar Video Mesum Mantan Pacar

ilustrasi-melihat-video-porno

CYBER8.CO.ID | Kalbar - Diduga menyebarkan video tidak senonoh, empat anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu, 29 April 2020. Keempat pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang anak yang masih berstatus pelajar karena diduga menyebarkan video pasangan remaja yang melakukan perbuatan tidak senonoh menggunakan headphone kepada teman-teman di sekolahnya.

"Iya benar, kami ada mengamankan empat pelaku anak yang masih berstatus sebagai pelajar. Empat anak ini tiga pria dan satu wanita," kata Iptu Charles, Rabu, 29 April 2020.

Ia melanjutkan, bahwa korban dalam kasus tersebut merupakan mantan pacar dari salah satu pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Kubu Raya. "Korban mantan pacar pelaku, saat ini mereka tengah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan," ujarnya.

Iptu Charles menambahkan, bahwa motif pelaku menyebarkan video dugaan mesum tersebut karena sakit hati dengan korban. Dan kemudian menyebarkan video mesum ke teman sekolahnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dikenakan UU ITE karena menyebarkan video asusila," tuturnya. (*)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :