Sebanyak 7000 Butir Petasan Berhasil di Musnahkan Sat Reskrim Polres Indramayu
CYBER88.CO.ID | INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu dibantu Satu Tim Jibom (Penjinak Bom) dari Sat Brimob Polda Jabar dipimpin Kasat Reskrim Polres Indramayu Akp Hamzah Badaru, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti petasan dan bahan petasan. Senin, (18/05/2020).
Bertempat di Lahan Perhutani Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, barang bukti berupa petasan dengan jumlah 700 (tujuh ratus) dus petasan atau total sebanyak 7.000.000 butir petasan berbagai jenis dan merk serta 15 karung bahan baku petasan yang terdiri dari Sulfur Powder, Aluminum Powder dan Serbuk Arang.
"Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda mengatakan, semua barang bukti ini didapat dari kegiatan cipta kondisi Sat Reskrim Polres Indramayu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,ucapnya
Barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan memang harus segera dimusnahkan, karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab,
"Dalam pelaksana pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, sedangkan untuk petasan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar hingga habis,” pungkasnya.(Sai)


Komentar Via Facebook :