Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Jatinangor Rutin Razia Minuman Keras

Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Jatinangor Rutin Razia Minuman Keras

CYBER88.CO.ID | Sumedang - Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat  Personil Polsek Jatinangor polres Sumedang secara rutin  melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras, Jum’at, (29/05/2020)

Pelaksanaan operasi dilakukan setiap hari dengan melibatkan personil gabungan fungsi, tujuan dari kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan 

Personil gabungan Polsek Jatinangor melaksanakan pengecekan terhadap tempat-tempat yang di sinyalir menjual minuman keras, diantaranya toko milik Jekson Silalahi (36), yang berada di Bunisari kulon Rt.05/06 Desa Dago bangkong Kec.Ngamprah Kota Bandung, hasil yang didapat  18 (Delapan Belas) kantung plastik tuak

Selanjutnya personil mengecek warung milik Pahala Jungjunan Marpaung (40), Dagang, Agama Kristen, di Kp Margaluyu Rt.006/001 Desa Ganjarsabar Kec.Nagreg Kab Bandung, Hasil yang didapat 8 (Delapan) kantung plastik berisi Tuak

Minuman keras hasil razia di amankan ke mako polsek Jatinangor untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Menurut Kapolres Sumedang yang disampaikan Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar Solichin, SH, MH tidak ada lagi peredaran minuman keras apalagi miras oplosan dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras. (Uje)

Komentar Via Facebook :