Hijaukan Pesisir Cilegon, Kapolda Banten Tanam 1.000 Mangrove dan Serukan Gerakan Indonesia Asri

Hijaukan Pesisir Cilegon, Kapolda Banten Tanam 1.000 Mangrove dan Serukan Gerakan Indonesia Asri

CYBER88 | CILEGON – Upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir terus digaungkan. Di tengah kawasan industri Kota Cilegon, ratusan pihak turun langsung menanam mangrove di wilayah Kecamatan Citangkil, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakil Gubernur  Banten Dimyati, unsur Polri, Camat Citangkil, jajaran Forkopimcam Kecamatan Citangkil, masyarakat sekitar, dan pihak industri.

Sebanyak 1.000 bibit mangrove ditanam di sepanjang bibir pantai kawasan industri, sebagai langkah konkret menahan abrasi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.

“Hari ini kita hadir bukan sekadar menanam pohon, tapi menanam kesadaran. Lingkungan ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolda Banten di sela kegiatan.

Ia menyoroti persoalan klasik yang masih terjadi, yakni kebiasaan membuang sampah sembarangan, khususnya limbah plastik yang mencemari sungai hingga laut.

“Jangan buang sampah di sungai dan laut. Kelola dengan baik, baik organik maupun anorganik. Kalau lingkungan rusak, yang terdampak kita sendiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menjadikan menanam pohon sebagai gerakan bersama, terutama di wilayah dengan tingkat industri tinggi seperti Cilegon.

“Kalau satu orang menanam 50 pohon dan dilakukan bersama-sama, dampaknya akan sangat besar. Ini investasi lingkungan untuk masa depan,” katanya.

Selain program penghijauan, Polda Banten juga mendorong pemanfaatan lahan kosong untuk penanaman jagung guna mendukung kebutuhan pakan industri yang mencapai jutaan ton per tahun di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut memberikan peringatan kepada pelaku usaha, khususnya di sektor galian C, agar mematuhi aturan dan menjalankan kewajiban reklamasi.

“Bagi yang tidak memiliki izin akan kami tindak tegas. Yang sudah memiliki izin wajib melakukan reboisasi untuk mencegah erosi, banjir, dan longsor,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak industri, Muhammad Ferry Mugdiana, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah lama aktif melakukan penghijauan, khususnya penanaman mangrove di wilayah pesisir.

“Sejak tahun 1996 kami sudah melakukan penanaman mangrove. Ini menjadi komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain aksi penanaman mangrove, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara aparat, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga ekosistem pesisir serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

 

Komentar Via Facebook :