Adanya Pemotongan Anggaran BLT-DD Desa Margajaya Menuai Tanda Tanya Besar Dikalangan Masyarakat

Adanya Pemotongan Anggaran BLT-DD Desa Margajaya Menuai Tanda Tanya Besar Dikalangan Masyarakat

CYBER88.CO.ID | Ciamis - Kurang singkronnya antara Sekdes dan Kades Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jabar, terlihat dalam mengelola dana desa tahun anggaran 2020.

Menurut keterangan Kades Margajaya ketika dimintai keterangan melaui pesan whatsap, Jumlah dana desa yang diterima oleh Desa Margajaya adalah 1,1 M dan untuk anggaran BLT-DD Margajaya 30% dari total dana desa. Namun hasil penelusuran dilapangan, hal tersebut seperti tidak sesuai dengan data.

Dari beberapa keterangan masyarakat desa margajaya yang enggan disebut namanya dan salah satunya Kepala Dusun Citalem “Koswara, ketika dikonfirmasi oleh cy88er melalui telpon celuler menjelaskan, bahwa total penerima bantuan BLT didesa margajaya adalah 178 kk yang masing masing kk menerima Rp.600.000 selama tiga kali.

Rencana awal calon penerima bantuan BLT tersebut adalah 182 kk. Kata Koswara. Namun karena adanya pengurangan uang sebesar Rp.10.807.000 untuk pengembalian ke pusat, sehiingga penerima BLT-DD tersebut menjasi 178 kk “ Katanya.

Ditempat yang berbeda Ketua BPD desa margajaya “Eso yang juga dimintai keterangan melalui telepon celulernya menjelaskan, hal senada dengan Kadus Citalem, bahwa benar keterangan dari kepala dusun tersebut bahwa adanya pengurangan anggaran sebesar 10.807.000 yang dicadangkan untuk pengembalian kepusat, “

Rabu 3 juni 2020 awak media Cyber 88 datang kedesa margjaya untuk meminta keterangan dari Sekdes Desa Margajaya.

Elin selaku sekdes desa margajaya menjelaskan, Bahwa benar adanya uang sebesar RP 10.807.000 yang diambil dari 30% dana BLT untuk pengembalian kepusat, “Terangnya.

Ketika ditanya ke pusatnya kemana,,, apakah uang tersebut sudah ditransper atau belum, (Elin-Red) menjelaskan. Bahwa uang tersebut belum jelas peruntukan nya,sementara uang tersebut masih disimpan, "ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumat 12 juni 2020 Cyber 88 mendatangi kantor DPMD. Kasi pasilitas instansi DPMD “Budi Setiaman, SIP Dan kabid pemberdayaan masyrakat DPMD “Kusdiana.SIP.MM. menjelaskan, Bahwa seluruh desa dikabupaten ciamis mendapat pemangkasan dana dari pusat (kemenkeu) masing masing sebesar RP 10.807.000. Dari total anggaran Dana desa.

Adapun menurutnya, Proses pengurangan dana desa tersebut akan secara otomatis sebelum masuk kerekening desa, baik tahap satu, dua dan tiga.

Apabila ada desa yang memisahkan kembali uang sebesar Rp.10.807.000 Setelah uang tersebut masuk kerekening desa, maka itu dianggap kurang CERMAT dalam mendengarkan atau memperhatikan Bimbingan Bimbingan dari DPMD ataupun sesuai dengan PMK NO 35, 40 dan 50 tahun 2020 pungkasnya. (Samsu).

Komentar Via Facebook :