Polres Mesuji Menerima 35 Senjata Api Rakitan Dan 27 Amunisi Aktif Dari Masyarakat
CYBER88.CO.ID | Mesuji - Menjelang hari ulang tahun Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Mesuji beserta jajarannya telah menerima Senjata Api rakitan sebanyak 35 pucuk yang diberikan masyarakat secara sadar dan sukarela.
"Jenis senjata api yang diserahkan masyarakat adalah 33 Senpi Rakitan jenis Revolver dan 2 buah jenis Locok. Senjata api tersebut adalah hasil penggalangan Polres Mesuji menjelang Hut Bayangkara ke- 74." Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat di dampingi Waka Polres Kompol M. Joni beserta jajarannya, Selasa (16/06/2020)
Kapolres menjelaskan selain Senpi yang di berikan secara sadar dari masyarakat di 7 Kecamatan, Polres juga menerima Amunisi aktif sebanyak 25 Kaliber 4,5 mm dan 2 Kaliber 5,5 mm.
Dan kami berharap masyarakat yang masih menyimpan Senpi rakitan agar diberikan kepada Polisi, jelasnya.
Ditambah himbauan dari Kapolres agar dapat dipatuhi dan diindahkan bila masyarakat masih kedapatan menyimpan atau memiliki Senjata api akan ditindak tegas. Hal tersebut tidak di perbolehkan oleh Undang-Undang Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang darurat No 12 Tahun 1951, kurungan penjara maksimal 20 Tahun." Tutupnya.
(Edy Iswanto)


Komentar Via Facebook :