Tekab 308 Polres Mesuji amankan pelaku begal
CYBER88.CO.ID | MESUJI - Tim Tekab 308 Polres Mesuji membekuk dua orang begal berinisial O (23) dan H (26), “Jum’at (05/06/2020)
Peristiwa Pembegalan tersebut, terjadi di jalan Poros Desa Mukti Karya, Pancajaya, Mesuji, Lampung, pada tanggal 23 mei 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi kejadian, saat itu korban berinisial R (40) yang sedang bersama istri sedang melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Tanpa disadari mereka dibuntuti oleh pelaku 2 orang menggunakan sepeda motor Honda Revo berwarna hitam.
Pelaku menodongkan senjata api ke arah korban lalu korban berhenti, kemudia pelaku lain memukul kepala korban menggunakan patok kayu.
Kemudian istri korban berteriak meminta tolong, dan tidak lama kemudian ada pengendara lain yang melintas di jalan tersebut akhirnya pelakupun langsung kabur.
Pada malam itu juga korban langsung melapor ke tim Tekab 308 Polres Mesuji, dan langsung melakukan pengejaran.
Kemudian tim mendapatkan informasi dari warga yang berada di seputaran Desa Adi Karya Mulya bahwa pelaku begal berada di desa tersebut.
Beberapa hari kemudian pada tanggal (05/06/2020), Tim Tekab 308 berhasil menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku di gelanandang ke Polres Mesuji beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda Revo dan 1 buah kayu patok, “Ujar Kasatreskrim Mesuji
"Sementara masih ada pelaku lain berinisial (P) yang masih dalam pengembangan", “Tutupnya. (Edy iswanto)


Komentar Via Facebook :