Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Jatinangor Rutin Razia Miras

Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polsek Jatinangor Rutin Razia Miras

CYBER88.CO.ID | Sumedang - Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat Personil Polsek Jatinangor polres Sumedang secara rutin  melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras, “Selasa, (30/06/2020)

Humas Polsek Jatinangor menerangkan, Pelaksanaan operasi dilakukan setiap hari dengan melibatkan Piket Fungsi Polsek Jatinangor dan Koramil Jatinangor, tujuan dari kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan 

Personil gabungan Polsek Jatinangor yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Prihatna melaksanakan pengecekan terhadap tempat-tempat yang di sinyalir menjual minuman keras, diantaranya toko milik Jekson Silalahi, (36) yang beada di Bunisari kulon Rt.05/06 Desa Dago Bangkong, Kecamatan Ngamprah, Kota Bandung, dengan hasil yang didapat Sepuluh  kantung plastik tuak.

Selanjutnya personil mengecek warung milik Pahala Jungjunan Marpaung (40), yang berada di Kp Margaluyu Rt.006/001 Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dengan hasil yang didapat Sepuluh kantung plastik berisi Tuak

Minuman keras hasil razia di amankan ke mako polsek Jatinangor untuk selanjutnya akan di musnahkan.

Menurut Kapolres Sumedang melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar Solichin, SH, MH tidak ada lagi peredaran minuman keras apalagi miras oplosan dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras.

Komentar Via Facebook :