Tim Opsnal Polsek Pinggir Bengkalis Mengamankan Remaja Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu
Af-pelaku-narkoba-jenis-shabu
CYBER88.CO.ID | BENGKALIS - Polisi Sektor (Polsek) Pinggir, Kabupaten Bengkalis, membuktikan keseriusannya dalam memutus jaringan Peredaran Narkotika Jenis Shabu di wilayah hukumnya.
Beberapa hari yang lalu Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Jenis Shabu. tepat pada hari Kamis tanggal (18/06/2020) sekira pukul 17.00 WIB. berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu.
Pelaku tindak pidana Narkoba tersebut diketahui bernama Adel Fitria, AF (19) warga yang tinggal di Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
AF diamankan Polsek Pinggir karena diduga kuat telah melalukan tindak pidana Narkotika Jenis Shabu, AF ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, tepatnya di kelurahan Balai Raja, Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dari Tangan AF Petugas mengamankan Barang Bukti, yakni 6 (enam) paket narkotika Jenis Shabu dengan berat kurang lebih 3.00 Gram, 8 (delapan) plastik bening kosong diduga pembungku, 1 (satu) unit Smarphone Merk Xiomi, 1 (satu) buah kotak Rokok, dan 1 (satu) helai celana Pendek.
Kronologis Penangkapan :
Pada hari Kamis tanggal (18/06/2020) sekira pukul 12.00 WIB Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kelurahan Balai Raja tepatnya di daerah Simpang PT. Kojo sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri dari orang dicurigai sebagai pelaku Narkotika jenis shabu tersebut memiliki tato di lengan kirinya. Selanjutnya Timm Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyamaran dan Undercoverboy.
Sekira pukul 17.00 WIB Sore, pelaku datang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR ke daerah Simpang PT. Kojo Kelurahan Balai Raja, lalu dilakukan pembelian terselubung, Pada saat pelaku turun dari sepeda motornya dan mengambil sebungkus kotak rokok Marlboro merah dari dalam kantong celananya sebelah kiri, Tim Opsnal Polsek Pinggir yang melakukan undercoverboy langsung mengamankan pelaku kemudian Tim Opsnal yang lain datang melakukan penangkapan.
Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sebungkus kotak rokok marlboro merah disimpan pelaku di dalam kantong celananya sebelah kiri dan didalam kotak rokok Marlboro merah tersebut ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis shabu dan 8 (delapan) buah plastik bening kosong diduga untuk pembungkus shabu.
.jpg)
Setelah melakukan penangkapan, Kemudian Tim Opsnal Polsek Pinggir menginterogasi tersangka yang mengaku bernama AF dan mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya, yang baru diambilnya atau dibelinya dari temannya yang bernama R di Sebanga Mandau sebanyak 3 (tiga) jie atau 6 (enam) paket sedang seharga Rp. 2.300.000.
Kemudian dilakukan pengembangan mencari R di daerah Sebanga Mandau namun tidak ditemukan.
Tersangka AF menerangkan bahwa dia pernah menjalani hukuman penjara selama 6 (enam) bulan di Lapas Bengkalis karena melakukan Curat di sebuah rumah di Jalan Bathin Mojolelo Desa Pinggir pada tahun 2018 lalum
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian Tim Opsnal dan Penyidik melakukan pemeriksaan urine tersangka menggunakan Amphetamine cassette test dengan hasil Positif (+) menggunakan sabu.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(red/jhon)


Komentar Via Facebook :