Pulau Igim Diklaim Kabupaten Sorong, Mohliyat Mayalibit Tegaskan Klaim Itu Sangat Tidak Berdasar

Pulau Igim Diklaim Kabupaten Sorong, Mohliyat Mayalibit Tegaskan Klaim Itu Sangat Tidak Berdasar

Kepala Badan Pengelola perbatasan daerah Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit,SH

CYBER88.CO.ID | Papua Barat - Pemerintah kabupaten Raja Ampat dan pemerintah kabupaten Sorong saling klaim soal tapal batas di pulau igim distrik Salawati selatan.

hal ini dipicu karena klaim pemerintah kabupaten Sorong yang memasukkan beberapa pulau di salwati itu kedalam wilayah pemerintahannya.

Klaim wilayah pemerintah kabupaten Sorong atas beberapa pulau di kepulauan Salawati ini diketahui dalam sebuah Video berdurasi 1 menit 57 detik.dalam video yang ada, Bupati Kabupaten Sorong bersama beberapa orang sedang meninjau perbatasan di wilayah antara Raja Ampat dan kabupaten Sorong.

Dalam video itu juga, Bupati Kabupaten Sorong menjelaskan bahwa pulau igim serta beberapa pulau lainnya merupakan pulau yang masuk dalam wilayah pemerintahannya.

"Jadi batas kita dengan Salawati itu sampai di wairum, jadi pulau igim apa segala macam, berapa pulau semua ini ada di kabupaten sorong, yang putih ini baru raja ampat" ungkap Bupati Jhon Kamuru seraya menunjukkan Peta kepada beberapa orang dalam video yang berhasil dihimpun media ini.

Menanggapi klaim atas wilayah tersebut,Kepala Badan pengelola perbatas daerah Kabupaten Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit menegaskan bahwa klaim Bupati Kabupaten Sorong tersebut tidak berdasar.

"Kalau seorang kepala daerah melakukan klaim seperti itu harusnya memiliki dasar dan bukti hukum yang autentik" imbuhnya

Ia juga menjelaskan bahwa jika berbicara soal tapal batas, maka barometernya ada pada radius antara objek yang diklaim dan wilayah administrasi pemerintahan yang berdekatan.

Terkait klaim pulau igim oleh kabupaten Sorong ,Mohliyat sangat menyayangkan hal tersebut, sebab kata dia, hingga hari ini belum ada pembicaraan bersama antara dua pemerintahan namun sudah diklaim oleh kabupaten Sorong.

"Saya katakan Pemerintah Daerah karena yang punya kapasitas adalah bupati, namun Bupatinya sudah klaim seperti itu, dia harusnya tahu bahwa jarak tempuh dari kampung sailolof distrik Salawati selatan kabupaten Sorong ke pulau igim jika menggunakan speedboat sekitar 20 sampai 25 menit, sedangkan dari kampung kalwal distrik Salawati barat kabupaten Raja Ampat ke pulau igim dengan jarak tempuh hanya 10 sampai 15 menit"jelas Mohliyat.

Mohliyat juga mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemetaan Wilayah dan pematokan untuk memperjelas bahwa pulau igim adalah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten Raja Ampat.

"Saya ingatkan dan saya ulangi bahwa,pulau igim adalah pulau yang masuk dalam wilayah administrasi kabupaten Raja Ampat" tegas Mohliyat kepada media ini di Waisai,"Kamis (2/07/20).

Kendati demikian ia juga membenarkan bahwa dari sisi adat dan kepemilikan hak Ulayat adalah milik masyarakat kampung sailolof, namun secara pemerintahan pulau igim masuk dalam wilayah kabupaten Raja Ampat.

Selain Pulau Igim ada beberapa pulau lainnya juga dicaplok dan kerap dikunjungi oleh wisatawan lokal baik dari kota dan kabupaten sorong terkait hal tersebut mohliyat menilai perihal tersebut akan menciptakan ruang konflik.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan Wilayah dan pematokan di puluhan pulau lainya sebagai sebuah ketegasan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah kabupaten Raja Ampat.

Mohliyat juga berharap kedepannya ada sinergitas program antara badan pengelola perbatasan dan OPD teknis untuk melakukan pengembangan dan percepatan pembangunan dikawasan perbatasan.

"Kita jangan lagi nanti ribut, kita jangan lagi sibuk ketika sudah jadi masalah Igim ini sudah dari tahun-tahun kemarin harus ada perhatian khusus disitu karena daerah yang dicaplok oleh kabupaten Sorong ini semua wilayah yang memiliki cadangan minyak dan gas, sehingga mari kita tegaskan bahwa Igim adalah wilayah kabupaten Raja Ampat titik"tandas Mohliyat dengan tegas*.

Jurnalis: A.J Macap

Komentar Via Facebook :