Polsek Banjar Agung Bersama Tekab 308 Polres Tuba Bekuk Pelaku Pencuri di Konter HP
CYBER88.CO.ID | Tuba - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) konter hp milik Ismadi Manin Sidik (33), berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang. Pelaku tersebut berinisial IA (20) berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.
Kaplosek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Kamis (25/6) sekitar pukul 6.30 WIB dikonter hp yang berada di rumah korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 13,5 jt dan hp merk Xiaomi tipe Redmi 8A Pro, ujar Kompol Rahmin “Sabtu (11/07/2020).
Kapolsek menjelaskan hari Kamis (25/6) korban di bangunkan oleh istrinya tersebut bertanya kepada korban " mengapa pintu belakang konter hp tidak ditutup?
"korban lalu masuk dan mengecek kedalam konter hp miliknya ternyata uang tunai raib sebanyak Rp.13,5 juta yang disimpan di dalam dompet berwarna merah ternyata kunci konter telah rusak.
Hari Sabtu siang (27/6) korban baru melaporkan ke Polsek Banjar Agung bahwa konter hp miliknya telah di bobol oleh pencuri. Berbekal laporan dari korban Petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan pada hari Jum'at (10/7) pukul 23.00 WIB pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya. Kapolsek menambahkan dari hasil penangkapan tersebut menyita barang bukti berupa beberapa hp berikut dengan kotaknya. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan. (Simanjuntak)


Komentar Via Facebook :