Jajaran Polresta Banyumas Razia Warung-Warung Penjual Miras di Terminal Ajibarang

Jajaran Polresta Banyumas Razia Warung-Warung Penjual Miras di Terminal Ajibarang

CYBER88.CO.ID | Banyumas - Sejumlah warung-warung yang berada diarea terminal Ajibarang, Banyumas, Jawa tengah, dirazia jajaran Polresta Banyumas, Jum’at (24/07/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Petugas dari jajaran Polresta banyumas melakukan razia miras untuk menjaga suasana masyarakat tetap aman dan kondusif dan bebas dari peredaran miras.

Razia dilakukan karena adanya laporan dari warga, yang merasa resah karena semakin banyak warung warung yang menjual minuman keras di area terminal Ajibarang.

Anggota Polresta Banyumas, menerangkan, bahwa Razia yang dilakukan atas laporan dari warga setempat.

Selan jutnya pihak kepolisian pun menindak lanjuti laporan dari warga dengan melakukan razia.

Setelah dilakukan razia didapati warung warung di sekitaran terminal Ajibarang yang menjual minuman keras (miras),” Kata Anggota Polresta Banyumas.

Dikatakannya, dari sekian banyak warung yang berada diarea terminal Ajibarang hampir 80% semua menjual minuman keras (miras).

Jenis jenis minuman keras yg dijual diarea terminal Ajibarang anggur merah, anggur hitam, bir, Vodka dan ciu/tuak,” ujarnya.

Semua pemilik warung dimintai keterangan dan diminta datang ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan Barang bukti miras itu, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banyumas. (Edi.S)

Komentar Via Facebook :