75 Tahun Indonesia Merdeka Gubernur DKI Jakarta Menghimbau agar Warga Merayakan di Rumah

75 Tahun Indonesia Merdeka Gubernur DKI Jakarta Menghimbau agar Warga Merayakan di Rumah

CYBER88 | Jakarta - Tidak seperti tahun sebelumnya, perayaan 75 Tahun Indonesia Merdeka kali ini terbentur oleh adanya perpanjangan masa berlaku PSBB di DKI Jakarta akibat Covid-19.

Semua serba dibatasi dan kalangan warga masyarakat tidak bisa lagi merayakan hari kemerdekaan semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Sepanjang perjalanan wabah Covid-19, hingga Juli 2020 DKI Jakarta masih tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 25.727 kasus dengan total kematian pasien akibat virus corona 930 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan seruan nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020.

Di dalamnya berisi (himbauan/larangan) bahwa tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan RI dalam bentuk yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik dan lain sebagainya. Dan agar melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.

Terkait dengan hal itu, Cyber 88 mencoba mendatangi sekumpulan ibu-ibu di Rusunawa Marunda Jakarta Utara untuk dimintai pendapatnya.

"Saya heran dan bingung.... kalau alasannya tidak boleh ada kerumunan massa kok demo-demo dan aksi unjuk rasa dibolehkan? Kok di pasar-pasar juga setiap hari orang masih berdesakan?" begitu kata beberapa orang ibu nyerocos ingin didengar suaranya.

------------------------------------
Penulis : Chairudin

Komentar Via Facebook :