Ruwetnya Konstruksi Persoalan Di Rusunawa Marunda
CYBER88 | Jakarta - Mulai Dari Sistem Layanan Pengaduan Masyakarat yang "Masih Primitif" Hingga Macetnya Sosialisasi dan Informasi tentang Peraturan Pemerintah di Kalangan Warga Penghuni
_True for Trust_ bukan sekedar slogan bagi Cyber 88 yang sudah melekat di hati masyarakat, dan terkait dengan investigasi jurnalistik di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Cyber 88 makin banyak mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat setempat.
Edo, salah seorang warga penghuni Rusunawa Marunda mengaku sudah skeptis jika harus berurusan dengan pihak UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun). Percuma kita laporkan atau bikin pengaduan tentang masalah-masalah yang ada di sini, paling-paling cuma 'iya, iya....' dijawab secara lisan dan nggak pernah ada tindak lanjutnya. "Nanti saya inventarisir persoalan-persoalan yang pernah kita sampaikan ke pihak pengelola tetapi nggak pernah ada tindak lanjutnya. Kita akan jelaskan ke Cyber 88," begitu katanya di tengah-tengah kesibukannya menata taman lingkungan.
Lewat pesan WhatsApp-nya, Ketua RW 011 Rusunawa Marunda, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, menyampaikan : "Soal denda bunga berbunga yang memberatkan warga penghuni itu, saya ingin mempertegas bahwa terjadinya tunggakan itu karena adanya peralihan sistem dari pembayaran tunai ke auto debet.
Di sini hampir 1 tahun warga penghuni Rumah Susun Marunda tidak dapat melakukan pembayaran, dan setelah sistem pembayaran yang baru digunakan (virtual account atau sistem auto-debet) tiba-tiba bunga tunggakan itu langsung dibebankan ke warga penghuni tanpa melihat serta mempertimbangkan bahwa warga tidak bisa melakukan pembayaran itu karena ada peralihan sistem, bukan keinginan warga untuk menunggak pembayaran sewa, dan sekarang ini di bawah sistem perbankan dengan bunga berjalan, itu semakin menambah besar jumlah tunggakan karena dihitung termasuk beban bunga berbunga seperti itu," begitu kata Ketua RW 011 Kelurahan Marunda, Paul Nangkur, SH. mempertegas dan membenarkan apa yang sudah diwartakan oleh Cyber 88 (kemarin).
Beberapa orang warga setempat ikut angkat bicara saling berebutan : mulai dari sistem keamanan lingkungan yang dituding nggak jelas pertanggungjawaban pihak UPRS.
Misalnya, sering terjadi pencurian sepeda motor, helm dan kaca spion juga sering hilang. Permasalahan lainnya meliputi tembok bangunan unit hunian pada rontok dan bisa membahayakan penghuninya, ada juga kebocoran akibat kerusakan bangunan, soal sosialisasi dan informasi tentang peraturan yang tidak pernah sampai ke warga, juga soal sistem layanan pengaduan masyarakat yang cuma lisan sehingga warga tidak pernah bisa memiliki bukti bahwa mereka sudah melaporkan risalah persoalannya kepada pihak UPRS.
Saat dimintai konfirmasi mengenai hal-hal yang sudah disampaikan oleh warga penghuni seperti itu, Paul Nangkur, SH. dalam kapasitasnya sebagai Ketua RW di Cluster B Rusunawa Marunda membenarkan informasi yang disampaikan oleh warganya itu.
Bahkan menambahkan, "Sejak tahun 2017 hingga saat ini, jika hujan deras maka akan terjadi kebocoran bersumber dari dak di lantai 6, Blok B-2. Awalnya tidak pernah ada kebocoran tetapi setelah direnovasi pada Oktober 2016, diduga untuk mengejar target penyerapan APBD DKI Jakarta, setelah direnovasi justru malah terjadi kebocoran besar yang sangat merugikan warga penghuninya, dan itu sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak UPRS tetapi hingga saat ini tidak pernah ada tindak lanjutnya."
Awang Rudiana salah seorang warga penghuni Rumah Susun Marunda berasal dari produk kebijakan relokasi di zaman Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berceloteh dengan entengnya : "Lebih baik saya bicara langsung ke Gubernur DKI Jakarta daripada lapor-lapor atau bikin pengaduan ke pihak UPRS. Sebab percuma, buang-buang umur dan waktu secara sia-sia, nggak akan pernah ada tindak lanjutnya, cuma iya-iya doang. Kabarnya akan ada pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ingin datang ke Rusun Marunda, jika benar, saya akan tunjukkan bobroknya sistem pengelolaan Rusun Marunda ini," begitu tantangnya.
Menengok kembali ke era Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di masa itu, Rumah Susun Marunda pernah digadang-gadang sebagai Rumah Susun Modern yang menjadi Percontohan Se-Asia Tenggara.
Tapi dengan kondisi faktual saat ini, bahkan model layanan pengaduan masyarakatnya "masih primitif" seperti itu (hanya lisan dan warga tidak bisa memiliki bukti otentik bahwa sudah melaporkan risalah persoalannya), apakah mungkin Rusunawa Marunda layak menjadi percontohan hunian modern berbentuk rumah susun se-Asia Tenggara?
Cyber 88 masih akan terus melakukan investigasi jurnalistik dan meminta konfirmasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan begitu banyaknya persoalan yang menjadi keluhan warga penghuni Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
------------------------------------
Penulis : Chairudin


Komentar Via Facebook :